Jaksa Agung Ingin Berkas Kasus Ahok Cepat Dikirim

Jum'at, 18 November 2016 | 18:07 WIB
Jaksa Agung Ingin Berkas Kasus Ahok Cepat Dikirim
Jaksa Agung RI, M Prasetyo (tengah) didampingi jajarannya saat akan meresmikan monumen Jaksa Agung RI dari masa ke masa di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (21/7).[Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo meminta penyidik Bareskrim Polri untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkati dugaan penistaan agama.

"Kami harapkan secepat mungkin bisa dikirimkan ke Kejaksaan," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (18/11/2016).

Dia mengatakan jika penyidik bisa teliti dalam melengkapi berkas perkara Ahok sehingga nantinya bisa mempercepat kasus tersebut ke meja persidangan.

"Tentunya kami berharap akan meringankan tugas kami dalam penelitian berkas perkaranya nanti. Untuk bisa kami limpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa," kata dia.

Sambil menunggu pelimpahan dari Bareskrim. Korps Adhiyaksa itu telah menyiapkan tim untuk bisa meneliti berkas perkara mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya sudah tunjuk itu biar semua pihak tahu bahwa kami tidak main mata. Semua kami lakukan tentunya sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status Ahok sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2016) lalu. Meski telah ditetapkan tersangka kasus penodaan agama, Ahok tidak menempuh praperadilan dan berharap berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI