Dana Parpol Melonjak, KPK Berlakukan Syarat Khusus

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Senin, 21 November 2016 | 17:11 WIB
Dana Parpol Melonjak, KPK Berlakukan Syarat Khusus
Jumpa pers terkait dana kampanye yang dihadiri Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Komisioner KPK Ida Budiarti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan kenaikan keuangan bagi 10 partai politik. Dari sebelumnya hanya Rp13 miliar menjadi Rp9,3 triliun per tahunnya. Nantinya, dana tersebut dibebankan tidak hanya kepada partai politik, tetapi juga negara melalui kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Negara akan mengucurkan uang Rp4,7 triliun dan partai politik juga harus bisa mengusahakan dana sendiri, melalui iuran anggota sebesar Rp4,7 triliun. Namun, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa dana Rp4,7 triliun dari APBN tidak akan digelontorkan secara langsung.

"Kita perhitungkan 10 tahun, mulai dari lima persen sampai 50 persen, tergantung kinerja partai. Ada instrumen yang kita lekatkan untuk pertanggungjawaban partai," kata Pahala di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi partai politik adalah komponen etik, transparansi rekrutmen, pertanggungjawaban, dan proses kaderisasi yang berjalan.

"Kinerja yang membaik, maka (bantuan) negara sampai ke 50 persen," ujar Pahala.

Sementara, beban 50 persen kepada partai politik berdasarkan pertimbangan bahwa partai politik harus bisa menarik iuran dari anggota atau kader. Iuran dari anggota membuktikan jika partai tersebut memang memiliki basis massa.

"50 persen pada partai kita sebut matching. Kalau partai berhasil kumpulkan iuran, itu buktikan partai ada basis massanya," katanya.

Terkait kenaikan dana partai tersebut, Pahala mengatakan, ada yang kurang pas terjadi di Indonesia menyangkut pendanaan partai politik. Dia menambahkan, Indonesia menggelontorkan uang Rp105 miliar pada Tahun 1999. Pada tahun tersebut, APBN Indonesia hanya Rp200 triliun.

Kejanggalan kemudian terjadi ketika anggaran dari APBN turun menjadi Rp13 miliar. Padahal, APBN mencapai Rp2.000 triliun atau naik 10 kali lipat.

baca juga

"Ada paradoks, anggaran negara bertambah 10 kali lipat, tapi alokasi anggaran untuk partai politik justru turun dari Rp105 miliar jadi Rp13 miliar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Klaim Sumbernya Kredibel untuk Usut 34 Proyek Mangkrak SBY

KPK Klaim Sumbernya Kredibel untuk Usut 34 Proyek Mangkrak SBY

News | Senin, 21 November 2016 | 16:06 WIB

Penegak Hukum Harus Jeli Banyak Harta Koruptor yang Disamarkan

Penegak Hukum Harus Jeli Banyak Harta Koruptor yang Disamarkan

News | Senin, 21 November 2016 | 15:01 WIB

Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi

Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi

Foto | Senin, 21 November 2016 | 14:39 WIB

Ketua KPK Ingin Tingkatkan Tata Kelola Barang Sitaan

Ketua KPK Ingin Tingkatkan Tata Kelola Barang Sitaan

News | Senin, 21 November 2016 | 11:55 WIB

KASPI Desak KPK Usut Dugaan Suap Revisi PP 52 dan PP 53

KASPI Desak KPK Usut Dugaan Suap Revisi PP 52 dan PP 53

News | Jum'at, 18 November 2016 | 16:28 WIB

Terkini

BRI Dorong Generasi Muda Melek Finansial dan Bijak Kelola Penghasilan

BRI Dorong Generasi Muda Melek Finansial dan Bijak Kelola Penghasilan

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 21:43 WIB

Promo Lengkap BRI: Diskon Tiket Pesawat Qatar Airways, Etihad, Agoda, Klook

Promo Lengkap BRI: Diskon Tiket Pesawat Qatar Airways, Etihad, Agoda, Klook

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 21:40 WIB

Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 21:23 WIB

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 21:13 WIB

Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan

Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 21:07 WIB

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Video | Minggu, 06 September 2026 | 21:05 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI

Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 21:01 WIB

Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K

Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K

Sulsel | Minggu, 06 September 2026 | 21:01 WIB

Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak

Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 20:56 WIB

Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026

Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 20:51 WIB

×