Suara.com - Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalanai pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (22/11/2016). Ahok akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Besok akan dipanggil lagi sebagai kelanjutan dari tahapan penyidikan, besok pemeriksaan pertama (setelah dijadikan tersangka)," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Politisi PDI perjuangan ini mengatakan tak ada persiapan khusus sehari menjelang pemeriksaan Ahok di tim hukum. Pantas menerangkan, seluruh alat bukti yang ada sudah di serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Itu menujukan Pak Ahok sangat kooperatif. Sebelum dipanggil Pak Ahok udah datang ke sana, dokumen pendukung sudah dserahkan," katanya.
Sebagi tim pemenangan Ahok-Djarot di bidang hukum, Pantas memastikan Ahok akan hadir dan ditemani oleh penasihat hukum. Namun, dia tak tahu berapa jumlah pengacara Ahok yang akan ikut ke gedung Bareskrim Polri.
"Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan, pada hakekatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," katanya.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menerangkan, saat Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, kegiatan Kampanye Rakyat yang biasa dilakukan di Rumah Lembang, tidak diadakan.
"Untuk besok kayaknya istirahat dulu," kata dia.