Wacana Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Akbar: Selesaikan Baik-baik

Selasa, 22 November 2016 | 08:45 WIB
Wacana Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Akbar: Selesaikan Baik-baik
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, menyambangi rumah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengaku belum mengetahui kabar wacana pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai Ketua DPR RI.

Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Ade Komarudin, yang saat ini menjabat Ketua DPR, juga merupakan kader Golkar.

"Ya kan enggak mungkin dua orang yang mimpin. Tapi dicek dulu lah alasan-alasannya bagaimana, mengenai putusan (Makhamah Konstitusi). Diselesaikan sebaik-baiknya. Kan dua-duanya orang Golkar. Bagaimana caranya, harus selesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat," kata Akbar.

"Jadi kalau mau dikembalikan ke Ketua DPR, tapi Ade Komarudin sudah ditetapkan sebagai ketua. Kan harus ada yang mengalah. Ya, harus dibicarakan di internal partai, dibicarakan dengan baik-baik. Asalkan dua pihak sepakat," sambungnya.

Akbar menambahkan, jika wacana itu terealisasi, maka Ade harus dibeirkan posisi yang layak di DPR. Dia pun meminta agar keputusan tersebut harus dibicarakan dengan fraksi-fraksi lain di DPR.

"Ade Komarudin kan kader Golkar juga, harus (dapat) tempat yang wajar kan? Cuma kalau sudah (posisi Ketua) DPR diganti, posisi apa lagi yang lainnya, harus dipikirkan. Karena dia (Ade) dulu jadi ketua DPR karena Setya Novanto mundur kan? Tapi kalau sekarang diputuskan dia (Novanto) kembali masuk, kan minta persetujuan fraksi-fraksi lain. Sudah ada kesepakatan itu?" ungkapnya.

Wacana pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR sendiri muncul berdasarkan hasil rapat pleno Partai Golkar pada 8 November lalu.

Novanto sebelumnya mundur dan digantikan Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR setelah tersandung kasus 'Papa Minta Saham'.

Kasus yang bergulir Desember tahun lalu itu berawal dari laporan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Novanto, mantan pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin, dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Novanto lantas menggugat permasalahan rekaman itu ke MK dan menang. Hasil putusan MK itu setelahnya dibawa Novanto ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta pemulihan nama baik, dan dikabulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI