Polisi Tegaskan Tak Ada yang Bisa Intervensi Kasus Ahok

Selasa, 22 November 2016 | 11:13 WIB
Polisi Tegaskan Tak Ada yang Bisa Intervensi Kasus Ahok
Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tiba di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Rikwanto mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum penanganan kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

Hal itu disampaika Rikwanto menanggapi desakan sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Fatwa Pengawal MUI menuntut kepolisian segera menahan Ahok

"Hormati, hargai percayakan kepasa Polri kasus ini sampai pengadilan. Jangan ada lagi permintaan, kok nggak diginikan (tahan), nggak akan selesai-selesai itu. Termasuk pihak pengunjuk rasa, kalau dia mau unjuk rasa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Dia meminta semua pihak tidak melakukan intervensi terhadap prose hukum perkara Ahok. Sebab, sejumlah pihak termasuk MUI telah mengapresiasi kinerja kepolisian setelah gelar perkara dan penetapan Ahok sebagai tersangka dilakukan.

"Kita komitmen, setelah gelar perkara dan saudara Ahok dinyatakan sebagai tersangka, semua mengapresiasi termasuk MUI. Artinya kasus ini sudah masuk rel on the track do kasus hukum, hukum yang dikedepankan, kan kita sepakat jangan sampai ada intervemsi dari pihak manapun, hormati itu, dari pihak manapun," kata Rikwanto.

Selain itu, Rikwanto menambahkan dalam tahap penyidikan ini, penyidik Bareskrim Polri belum berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk teknis pelimpahan berkas perkara. Sebab, kata dia, penyidik masih fokus untuk melengkapi berkas perkara kasus Ahok.

"Tentunya ini masih di wilayah penyidik, masih berkas pekara. Namun seperti biasa, pasti ada. Kita koordinasi dengan Kejagung formal maupun informal. Tapi saat ini wilayah penyidikan masih kita lakukan untuk koordinasi belum kita jadwalkan," kata dia.

Sejumlah ormas keagaamaan yang tergabung dalam GNPF MUI bakal menggelar aksi kembali pada 2 Desember. Aksi yang disebut-sebut sebagai langkah lanjutan setelah gerakan 4 November. Mereka menuntut agar Ahok segera ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI