Kasus Suap, KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 22 November 2016 | 12:14 WIB
Kasus Suap, KPK Periksa Ketua DPRD Kebumen
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers di Gedung komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo terkait kasus dugaan suap anggota DPRD pada Selasa (22/11/2016). Waluyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMO), Hartoyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HTY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain Waluyo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lainnya, yakni Kabid Pemasaran pada Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, A Dwi Budi Satrio. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hartoyo.

Diketahui penetapan Hartoyo sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus Operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada 15 Oktober 2016 lalu di Kebumen, Jawa Tengah. Dimana pada saat itu, ada enam orang yang diamankan, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Sebelumnya, Hartoyo sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sigit Widodo. Meskipun awalnya sempat mangkir, akhirnya Hartoyo penuhi panggilan KPK, dan kemudian menetapkanya sebagai tersangka.

Awalnya, hanya ada dua tersangka yang ditetapkan KPK setelah melakukan OTT terkait kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016 tersebut. Keduanya adalah Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo.

Keduanya diduga menerima‎ suap Rp70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp4,8 miliar. Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Diduga, uang suap itu diberikan oleh Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo melalui Salim.

Yudhy dan Sigit selaku penerima suap oleh KPK dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal‎ 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan Hartoyo sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Pejabat Dirjen Pajak, Ketua KPK Sebut Ini Kasus Baru

KPK Tangkap Pejabat Dirjen Pajak, Ketua KPK Sebut Ini Kasus Baru

News | Selasa, 22 November 2016 | 11:58 WIB

Pegawai Ditjen Pajak Kena OTT, KPK Akan Beri Penjelasan Resmi

Pegawai Ditjen Pajak Kena OTT, KPK Akan Beri Penjelasan Resmi

News | Selasa, 22 November 2016 | 07:09 WIB

Kajian Dana Partai Politik

Kajian Dana Partai Politik

Foto | Senin, 21 November 2016 | 18:48 WIB

Dana Parpol Melonjak, KPK Berlakukan Syarat Khusus

Dana Parpol Melonjak, KPK Berlakukan Syarat Khusus

News | Senin, 21 November 2016 | 17:11 WIB

KPK Klaim Sumbernya Kredibel untuk Usut 34 Proyek Mangkrak SBY

KPK Klaim Sumbernya Kredibel untuk Usut 34 Proyek Mangkrak SBY

News | Senin, 21 November 2016 | 16:06 WIB

Penegak Hukum Harus Jeli Banyak Harta Koruptor yang Disamarkan

Penegak Hukum Harus Jeli Banyak Harta Koruptor yang Disamarkan

News | Senin, 21 November 2016 | 15:01 WIB

Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi

Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi

Foto | Senin, 21 November 2016 | 14:39 WIB

Ketua KPK Ingin Tingkatkan Tata Kelola Barang Sitaan

Ketua KPK Ingin Tingkatkan Tata Kelola Barang Sitaan

News | Senin, 21 November 2016 | 11:55 WIB

KASPI Desak KPK Usut Dugaan Suap Revisi PP 52 dan PP 53

KASPI Desak KPK Usut Dugaan Suap Revisi PP 52 dan PP 53

News | Jum'at, 18 November 2016 | 16:28 WIB

Pengenalan Aplikasi Jaga

Pengenalan Aplikasi Jaga

Foto | Selasa, 15 November 2016 | 17:03 WIB

Terkini

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB