Rizieq Shihab Anggap Surat Panggilan Polisi Tak Jelas

Rabu, 23 November 2016 | 14:13 WIB
Rizieq Shihab Anggap Surat Panggilan Polisi Tak Jelas
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab menuding Polda Metro Jaya tak profesional terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada dirinya. Sebab, menurutnya, dalam surat pemanggilan tertulis, Kamis (24/11/2016) besok, itu tidak menjelaskan siapa pihak terlapornya.

"Karena sebuah surat panggilan harus jelas. Saya dijadikan saksi terlapornya siapa. Karena itu kita minta Polda Metro Jaya itu bersikap profesional," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Namun demikian, Rizieq membenarkan apabila dirinya mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa.

"Iya saya betul ada panggilan dari Polda Metro Jaya terkait pasal 207 KHUP yaitu terkait pasal penghinaan terhadap penguasa. Siapa terlapornya di dalam surat tidak disebutkan," kata dia

Lebih lanjut, ketika disinggung apakah dirinya akan hadir dalam pemanggilan tersebut, Rizieq belum bisa menjawab. Dia hanya mengatakan tengah mendiskusikan perihal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya kepada tim pengacaranya.

"Karena itu kiita masih didiskusikan dengan tim advokat bagaimana cara kira menyingkapi surat panggilan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan surat pemanggilan kepada Rizieq. Surat panggilan tersebut terkait kasus dugaan penghinaan simbol negara dengan terlapor Ahmad Dhani

"Iya benar (dipanggil) sebagai saksi, kasus Ahmad Dhani. Kasus ini penghinaan kepada penguasa pasal 207 KUHP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan Selasa (22/11/2016).

Tak hanya itu, polisi juga memanggil Jubir FPI Munarman. Surat pemanggilan diberikan karena keduanya dianggap mengetahui saat Dhani melakukan orasi di dalam aksi unjuk rasa pada 4 November lalu.

Ahmad Dhani dilaporka Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara. Mereka menganggap orasi Dhani pada aksi 4 November lalu telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI