Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 Desember 2016 | 17:43 WIB
Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara. [Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]

Suara.com - Komite Anti Pungli dan Suap Indonesia (KAPSI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi atau suap-menyuap dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi.

"Dalam laporan yang telah kami sampaikan sebelumnya kepada KPK, kami menduga terjadi persekongkolan jahat antara regulator dengan operator telekomunikasi tertentu," kata Ketua Umum KAPSI, Nur Arifin dalam siaran persnya, Kamis (1/12/2016).

Menurut Nur, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga bersekongkol dan menerima gratifikasi dari operator telekomunikasi asing yaitu Indosat, XL, dan China Telecom, dengan tujuan merevisi PP tersebut, terutama yang terkait kewajiban berbagi jaringan dan frekuensi (network sharing dan frequency sharing).

"Kepada KPK, kami telah menyampaikan laporan dan pandangan kami bahwa dampak dari revisi PP 53 dan 53 Tahun 2000 kami nilai sangat membahayakan kedaulatan bangsa serta mengancam pertahanan dan keamanan negara, karena sektor telekomunikasi akan secara bertahap dikuasai sepenuhnya oleh asing," katanya.

Katanya, revisi dua PP tersebut juga mengancam gagalnya program akselerasi pembangunan infrastruktur strategis secara lebih merata di seluruh tanah air termasuk telekomunikasi guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.

"Langkah KPK yang telah mengirim tim penyelidikan untuk meminta keterangan pejabat Kominfo sebagai regulator pada tanggal 29 Nopember 2016 sangat tepat untuk mengungkap persekongkolan jahat antara regulator dengan operator telekomunikasi tertentu," katanya.

Pihaknya menyarankan tidak hanya regulator yang harus diselidiki oleh KPK. Tapi, operator telekomunikasi yang diduga menjadi dalang dari revisi dua PP juga harus diselidiki.

"Ungkap juga dugaan aliran dana gratifikasi dari operator telekomunikasi kepada regulator dengan melakukan pembayaran terhadap lembaga konsultan yang digunakan," katanya.

Terakhir kata Nur, sehubungan revisi sedang dalam pengawasan KPK karena adanya dugaan kuat terjadi gratifikasi oleh operator telekomunikasi kepada regulator, maka pihaknya meminta KPK untuk menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proses revisi peraturan tersebut.

"Sudah waktunya Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan memberhentikan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, karena kebijakannya untuk merevisi PP 52 dan 53 Tahun 2000 sangat bertentangan dengan visi Nawa Cita," kata Nur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo Komitmen Promosikan Situs Layak Akses Bagi Anak

Menkominfo Komitmen Promosikan Situs Layak Akses Bagi Anak

Tekno | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:19 WIB

Menkominfo: Harus Ada Smartphone 4G Seharga Rp500.000 di 2019

Menkominfo: Harus Ada Smartphone 4G Seharga Rp500.000 di 2019

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2016 | 19:37 WIB

Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:54 WIB

Gencarkan Proyek Palapa Ring, Menkominfo Ingin Libatkan HIPMI

Gencarkan Proyek Palapa Ring, Menkominfo Ingin Libatkan HIPMI

Tekno | Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:06 WIB

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Tekno | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 14:36 WIB

Rudiantara: Indonesia Alami Ketimpangan Koneksi Internet

Rudiantara: Indonesia Alami Ketimpangan Koneksi Internet

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 04:42 WIB

Regulasi Layanan Internet Global Keluar di Akhir 2016

Regulasi Layanan Internet Global Keluar di Akhir 2016

Tekno | Selasa, 02 Agustus 2016 | 05:37 WIB

Operator Seluler Diminta Tak Kecolongan di Titik Rawan Macet

Operator Seluler Diminta Tak Kecolongan di Titik Rawan Macet

News | Minggu, 03 Juli 2016 | 22:53 WIB

Menkominfo: Indonesia Tak Bisa Blokir Google, Kecuali...

Menkominfo: Indonesia Tak Bisa Blokir Google, Kecuali...

Tekno | Rabu, 08 Juni 2016 | 18:29 WIB

Pemerintah Tak Mau Mengekang Industri Digital

Pemerintah Tak Mau Mengekang Industri Digital

Bisnis | Jum'at, 29 April 2016 | 06:24 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB