Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 01 Desember 2016 | 17:43 WIB
Diduga Ada Suap di Revisi PP 52, Jokowi Diminta Pecat Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara. [Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]

Suara.com - Komite Anti Pungli dan Suap Indonesia (KAPSI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi atau suap-menyuap dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi.

"Dalam laporan yang telah kami sampaikan sebelumnya kepada KPK, kami menduga terjadi persekongkolan jahat antara regulator dengan operator telekomunikasi tertentu," kata Ketua Umum KAPSI, Nur Arifin dalam siaran persnya, Kamis (1/12/2016).

Menurut Nur, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga bersekongkol dan menerima gratifikasi dari operator telekomunikasi asing yaitu Indosat, XL, dan China Telecom, dengan tujuan merevisi PP tersebut, terutama yang terkait kewajiban berbagi jaringan dan frekuensi (network sharing dan frequency sharing).

"Kepada KPK, kami telah menyampaikan laporan dan pandangan kami bahwa dampak dari revisi PP 53 dan 53 Tahun 2000 kami nilai sangat membahayakan kedaulatan bangsa serta mengancam pertahanan dan keamanan negara, karena sektor telekomunikasi akan secara bertahap dikuasai sepenuhnya oleh asing," katanya.

Katanya, revisi dua PP tersebut juga mengancam gagalnya program akselerasi pembangunan infrastruktur strategis secara lebih merata di seluruh tanah air termasuk telekomunikasi guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.

"Langkah KPK yang telah mengirim tim penyelidikan untuk meminta keterangan pejabat Kominfo sebagai regulator pada tanggal 29 Nopember 2016 sangat tepat untuk mengungkap persekongkolan jahat antara regulator dengan operator telekomunikasi tertentu," katanya.

Pihaknya menyarankan tidak hanya regulator yang harus diselidiki oleh KPK. Tapi, operator telekomunikasi yang diduga menjadi dalang dari revisi dua PP juga harus diselidiki.

"Ungkap juga dugaan aliran dana gratifikasi dari operator telekomunikasi kepada regulator dengan melakukan pembayaran terhadap lembaga konsultan yang digunakan," katanya.

Terakhir kata Nur, sehubungan revisi sedang dalam pengawasan KPK karena adanya dugaan kuat terjadi gratifikasi oleh operator telekomunikasi kepada regulator, maka pihaknya meminta KPK untuk menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proses revisi peraturan tersebut.

"Sudah waktunya Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan memberhentikan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, karena kebijakannya untuk merevisi PP 52 dan 53 Tahun 2000 sangat bertentangan dengan visi Nawa Cita," kata Nur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo Komitmen Promosikan Situs Layak Akses Bagi Anak

Menkominfo Komitmen Promosikan Situs Layak Akses Bagi Anak

Tekno | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:19 WIB

Menkominfo: Harus Ada Smartphone 4G Seharga Rp500.000 di 2019

Menkominfo: Harus Ada Smartphone 4G Seharga Rp500.000 di 2019

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2016 | 19:37 WIB

Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:54 WIB

Gencarkan Proyek Palapa Ring, Menkominfo Ingin Libatkan HIPMI

Gencarkan Proyek Palapa Ring, Menkominfo Ingin Libatkan HIPMI

Tekno | Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:06 WIB

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Rudiantara: Nilai e-Commerce Indonesia Capai Rp130 Miliar di 2020

Tekno | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 14:36 WIB

Rudiantara: Indonesia Alami Ketimpangan Koneksi Internet

Rudiantara: Indonesia Alami Ketimpangan Koneksi Internet

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 04:42 WIB

Regulasi Layanan Internet Global Keluar di Akhir 2016

Regulasi Layanan Internet Global Keluar di Akhir 2016

Tekno | Selasa, 02 Agustus 2016 | 05:37 WIB

Operator Seluler Diminta Tak Kecolongan di Titik Rawan Macet

Operator Seluler Diminta Tak Kecolongan di Titik Rawan Macet

News | Minggu, 03 Juli 2016 | 22:53 WIB

Menkominfo: Indonesia Tak Bisa Blokir Google, Kecuali...

Menkominfo: Indonesia Tak Bisa Blokir Google, Kecuali...

Tekno | Rabu, 08 Juni 2016 | 18:29 WIB

Pemerintah Tak Mau Mengekang Industri Digital

Pemerintah Tak Mau Mengekang Industri Digital

Bisnis | Jum'at, 29 April 2016 | 06:24 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB