Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Senin, 05 Desember 2016 | 16:15 WIB
Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum
Logo Asian Games ke 18 tahun 2018 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7). (Antara)

Suara.com - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengaku prihatin dengan penetapan tersangka sekjennya, Dody Iswandi, dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Tidak hanya sampai disitu, pihak KOI juga akan memberikan bantuan hukum kepada Dody terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang membelitnya.

"Kami memang menyiapkan bantuan hukum ataupun pembelaan. Tapi pak DI mengaku sudah mempunyai penasehat hukum sendiri," kata Wakil Ketua KOI Muddai Madang di Kantor KOI Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Sebagai lembaga yang saat ini berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Asian Games 2018, Muddai menjelaskan pihaknya sangat sedih. Meski demikian, pihaknya memastikan tahapan persiapan kejuaraan empat tahunan itu tetap berjalan sesuai program.

Gonjang-ganjing dugaan penyelewengan dana Asian Games 2018, menurut Muddai, sudah terasa sejak awal 2016. Bahkan, masalah ini juga menjadi sorotan DPR sehingga beberapa kali KOI harus menjalani rapat dengar pendapat (RDP).

Selain itu, masalah ini muncul setelah ada temuan dari BPK terkait sosialisasi Asian Games 2018 secara keseluruhan yang nilainya lebih dari Rp40 miliar dan dana tersebut harus dikembalikan. Total biaya sosialisasi di enam kota adalah Rp61,3 miliar.

Terkait kasus yang menjerat Dody, Muddai menjelaskan sosialisasi di Surabaya yang menjadi masalah. Dalam proses sosialisasi sendiri, pihak panitia Asian Games 2018 atau Inasgog menggandeng rekanan PT Hias Prima Gitalis Indonesia.

"Sebenarnya tidak hanya Surabaya yang menjadi sorotan, namun di semua kota yang menjadi lokasi sosialisasi Asian Games 2018," kata pria yang sebelumnya menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan itu.

Jika di Surabaya penanggung jawabnya PT Hias Prima Gitalis Indonesia, untuk Balikpapan adalah PT Portama Mega Kreasi, Medan PT Nuansa Surya Bakti, Makassar PT Bina Mitra Multi Cipta, Palembang CV Asamsi Media Grup dan Banten adalah PT Teras Kreatif Utama.

Terkait status Dody di KOI maupun dalam kepanitian Asian Games 2018, Muddai menjelaskan tersangka masih dalam posisinya hingga ada keputusan lain yang bisa berpengaruh pada salah satu organisasi olahraga Indonesia itu.

"Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sudah jelas diatur. Siapa yang bermasalah akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata pria yang juga Wakil Ketua Inasgog itu.

Dengan adanya pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada perkembangan lebih lanjut, karena tidak hanya Dody yang dimintai keterangan pihak kepolisian. Sebelumnya ada beberapa komite eksekutif KOI yang juga dimintai keterangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara

News | Senin, 05 Desember 2016 | 16:05 WIB

KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

News | Senin, 05 Desember 2016 | 03:10 WIB

Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018

Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018

News | Minggu, 04 Desember 2016 | 21:19 WIB

Tak Boleh Lagi Ada Korupsi di Pajak

Tak Boleh Lagi Ada Korupsi di Pajak

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2016 | 10:22 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB