Gubernur Dipermalukan Anggota DPRD Saat Rapat Interpelasi

Suwarjono

Senin, 05 Desember 2016 | 19:58 WIB
Gubernur Dipermalukan Anggota DPRD Saat Rapat Interpelasi
ruangsidang

Suara.com - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dipermalukan dalam rapat paripurna mendengar jawaban atas hak interpelasi yang diajukan anggota legislatif.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung sekitar 1,5 jam di DPRD Kepri, Senin, sedikitnya ada tiga peristiwa yang membuat Gubernur Nurdin "tersudut" setelah dia menjawab lima pertanyaan dari pihak legislatif.

Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Ruslan Kasbulatov meminta Nurdin kembali menjawab pertanyaan DPRD Kepri karena tidak jelas.



"Saya minta gubernur menjawab kembali pertanyaan DPRD Kepri karena jawaban yang disampaikan tadi tidak jelas," kata Ruslan.

Pernyataan itu belum diketahui apakah berhubungan dengan materi yang dibacakan atau suara gubernur yang kurang jelas.

Sejumlah jurnalis yang menyaksikan rapat paripurna juga terpaksa berdiri di dekat pengeras suara, karena suara gubernur kurang terdengar.

Peristiwa kedua yang terkesan menyudutkan gubernur saat Anggota Fraksi Golkar Taba Iskandar, yang juga inisiator hak interpelasi menyampaikan pendapat dan pertanyaan.

Taba menyatakan keterangan gubernur belum lengkap. Seluruh jawaban yang disampaikan gubernur, terutama yang berhubungan dengan ketentuan memutasi pejabat tidak sesuai dengan realita.

Taba menegaskan fakta yang terjadi saat mutasi pejabat eselon II-IV di Pemprov Kepri antara lain pejabat eselon III dilantik menjadi Asisten III Pemprov Kepri.

"Bagaimana mungkin seorang Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kepri (eselon III) menjabat sebagai Asisten III (eselon II). Bagaimana dia bisa memerintahkan kepala badan, atasannya?" ucapnya.

Selain itu, Taba juga menilai pelaksanaan mutasi terkesan terburu-buru, tidak menunggu struktur organisasi tata kerja yang baru dilaksanakan. Banyak pejabat yang dilantik menjadi pelaksana tugas, padahal masih banyak pejabat yang memenuhi persyaratan.

"Kenapa menggunakan STOK yang lama, kalau SOTK yang baru akan dilaksanakan paling lama Januari 2017?" katanya.

Peristiwa ketiga terkait permintaan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak agar Gubernur Nurdin kembali memberi jawaban. Nurdin sempat berdiri untuk memberi jawaban tambahan, namun sejumlah anggota Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa berhasil "menyelamatkannya".

Nurdin akhirnya duduk kembali, karena jawaban tidak harus disampaikan secara lisan, melainkan dapat diberikan secara tertulis.

Anggota Fraksi Demokrat Surya Makmur Nasution mengatakan anggota DPRD Kepri tidak boleh menyampaikan pendapat pribadi dalam rapat paripurna interpelasi, melainkan cukup bertanya.

Dia meminta seluruh anggota DPRD Kepri menahan diri, agar rapat paripurna berjalan dengan baik, dan menjunjung etika.

"Gubernur memiliki niat yang baik, membacakan seluruh jawaban. Beliau siap memperbaiki seandainya ditemukan kekeliruan dalam proses mutasi pejabat," katanya.

Gubernur Nurdin menegaskan mutasi merupakan hal yang biasa sebagai pembinaan. Namun di sejumlah pemerintah masih dianggap yang luar biasa.

Gubernur memiliki hak untuk memilih, menetapkan, melantik maupun mengusulkan pemberhentian ASN.

Pelantikan pejabat itu sesuai kemampuan ASN, tidak ada praktik KKN dalam mutasi pejabat eselon II-IV.

"Tidak ada anak, adik, ipar, dan ponakan saya dalam mutasi itu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Calon Hakim Agung Disetujui Semua Fraksi di Paripurna DPR

Tiga Calon Hakim Agung Disetujui Semua Fraksi di Paripurna DPR

News | Selasa, 06 September 2016 | 12:19 WIB

Jokowi Minta Menteri Jangan Tinggalkan Jakarta Minggu Ini

Jokowi Minta Menteri Jangan Tinggalkan Jakarta Minggu Ini

News | Senin, 25 Juli 2016 | 14:37 WIB

DPR Akhirnya Sahkan APBN-P 2016 Sebesar Rp2.082 Triliun

DPR Akhirnya Sahkan APBN-P 2016 Sebesar Rp2.082 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 16:21 WIB

Ini Catatan Kritis PDIP Pada UU Pengampunan Pajak

Ini Catatan Kritis PDIP Pada UU Pengampunan Pajak

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 16:09 WIB

Usai Sahkan Tax Amnesty, DPR Bahas APBN-P 2016 di Rapat Paripurna

Usai Sahkan Tax Amnesty, DPR Bahas APBN-P 2016 di Rapat Paripurna

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 14:53 WIB

Ditolak 3 Fraksi, DPR Akhirnya Tetap Sahkan RUU Tax Amnesty

Ditolak 3 Fraksi, DPR Akhirnya Tetap Sahkan RUU Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 14:27 WIB

NasDem Tegaskan Pengampunan Pajak Bagian dari Reformasi Pajak

NasDem Tegaskan Pengampunan Pajak Bagian dari Reformasi Pajak

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:18 WIB

Terkini

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB