Ditolak 3 Fraksi, DPR Akhirnya Tetap Sahkan RUU Tax Amnesty

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 28 Juni 2016 | 14:27 WIB
Ditolak 3 Fraksi, DPR Akhirnya Tetap Sahkan RUU Tax Amnesty
Suasana rapat paripurna DPR. [suara.com/Bagus Santosa]

DPR hari ini menggelar Rapat Paripurna guna membahas pengesahan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi UU.

Setelah melalui proses yang alot lantaran ada penolankan dari tiga fraksi yakni PDIP, PKS dan Demokrat, akhirnya DPR memutuskan untuk mengesahkan UU Tax Amnesty tersebut.

Ketua Komisi XI DPR, Ahmad Noor Supit mengatakan, kebijakan Tax Amnesty ini akan berlaku selama sembilan bulan ke depan. Terhitung sejak hari ini hingga 31 Maret 2017.

"Diharapkan dalam sembilan ke depan, tax amnesty ini dapat berjalan efektif agar tidak menganggu postur anggaran," kata Supit saat ditemui di gedung DPR, Selasa (28/6/2016).

Ia juga menjelaskan, untuk tarif tebusan pajak akan dibagi atas tiga bagian penunda wajib pajak. Pertama terkait harta harta repatriasi atau deklarasi dalam negeri sebesar dua persen untuk periode tiga bulan pertama, tiga persen untuk periode tiga bulan kedua dan lima persen untuk periode 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

"Sedangkan untuk tarif tebusan untuk wajib pajak UMKM akan dikenakan tarif tebusan sebesar 0,5 persen yang mengungkapkan harta sampai Rp10 miliar dan 2 persen yang mengungkapkan lebih dari Rp10 miliar," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Kebijakan Tax Amnesty ala Sri Mulyani

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Kebijakan Tax Amnesty ala Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 15:02 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

Foto | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:56 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden

Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:55 WIB

Terkini

Jokowi Sebut PSI Mulai Ditakuti, Grace: Jangan Ditakuti, Kami Masih Partai Kecil

Jokowi Sebut PSI Mulai Ditakuti, Grace: Jangan Ditakuti, Kami Masih Partai Kecil

News | Senin, 28 September 2026 | 09:30 WIB

Iran Menutup Pintu Negosiasi Baru dengan Amerika Serikat di Sidang Umum PBB

Iran Menutup Pintu Negosiasi Baru dengan Amerika Serikat di Sidang Umum PBB

News | Senin, 28 September 2026 | 09:27 WIB

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

DPR Gelar RDP Hari Ini, Panggil Kalapas Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Emas di Pegadaian Masih Kesulitan Tembus Rp2,7 Jutaan, Saatnya Beli?

Harga Emas di Pegadaian Masih Kesulitan Tembus Rp2,7 Jutaan, Saatnya Beli?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:22 WIB

Cuma Hari Ini! KAI Obral Tiket Kereta, Bayar 81 Persen Rayakan HUT Ke-81

Cuma Hari Ini! KAI Obral Tiket Kereta, Bayar 81 Persen Rayakan HUT Ke-81

News | Senin, 28 September 2026 | 09:19 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Analis: Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029

News | Senin, 28 September 2026 | 09:15 WIB

6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah

6 Pasangan Shio yang Paling Cocok Menikah dan Bikin Rezeki Suami Istri Melimpah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 09:15 WIB

Kebijakan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Ambruk ke Level 6.209 Pagi Ini

Kebijakan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Ambruk ke Level 6.209 Pagi Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:14 WIB

Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar

Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 09:07 WIB

Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!

Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 09:05 WIB

×