Djarot Beberkan Orang-orang Melotot Saat Menghadang di Petamburan

Senin, 05 Desember 2016 | 20:00 WIB
Djarot Beberkan Orang-orang Melotot Saat Menghadang di Petamburan
Djarot Saiful Hidayat bersama warga [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih dua jam, hari ni, calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat menceritakan pengalamannya ketika dihadang kelompok warga di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016) lalu.

Ketika itu, situasinya menegangkan. Djarot sampai dikawal ketat aparat keamanan dan tim satgas.

"Kalau kami terobos ke situ (lokasi kampanye), masuk ke rusun, sudah pada melotot semuanya. Teman kita juga melotot. Kalau sama-sama melotot dan teriak-teriak, kalau kami lanjutkan takut bentrok," kata Djarot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Djarot menambahkan sebagian besar warga yang menghadang rombongannya bukan warga setempat.

Beruntung ketika itu tidak sampai pecah bentrokan. Tim Djarot kemudian mengurusnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan sekarang sedang diproses.

"Sebagian besar yang melakukan penghadangan bukan warga sana. Untuk dalangnya, aktor intelektualnya, ya sebaiknya serahkan pada penyidik ya, itu tugas dari penyidik," kata Djarot.

Tersangka berinisial R yang memimpin aksi penghadangan, menurut informasi yang diterima Djarot merupakan warga asli Petamburan. Akan tetapi orang-orang yang ikut aksi bersama R, berasal dari wilayah lain.

"Kalau R infonya warga sana (Petamburan). Tapi apakah mereka-mereka itu yang bersama-sama dengan R itu warga sana atau tidak," tutur Djarot.

Baca Juga: DPR Bantah Terima Surat dari Sri Bintang Pamungkas

Djarot mengatakan aksi semacam itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Meskipun dia warga sana, boleh nggak (mengahadang). Kemudian kami datang dan kemudian dia menghadang di situ," kata Djarot.

Djarot berharap setelah kasus tersebut dipolisikan, menjadi pelajaran bagi warga agar tetap menghormati hak kandidat untuk kampanye.

Ada dua kasus penghadangan terhadap Djarot yang sekarang ditangani polisi. Satu kasus di Petamburan, satu lagi di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kasus itu terjadi pada tanggal 9 November 2016. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang (kasus penghadangan Djarot) pertama di Kembangan sudah kita serahkan ke kejaksaan. Sudah P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Menurut Argo berkas kasus yang menjerat tersangka inisial NS dinyatakan lengkap pada Jumat, 2 Desember 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI