Korupsi, Ini 5 Proyek yang Digarap Bupati Nganjuk

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2016 | 18:43 WIB
Korupsi, Ini 5 Proyek yang Digarap Bupati Nganjuk
Pengenalan aplikasi JAGA yang dikembangkan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang terkait lima proyek yang dilakukan di Kabupaten Nganjuk.

"Jadi TFR diduga melakukan turut serta dalam proyek pemborongan dalam proyek pengadaan atau persewaan di Tahun 2009 di lima proyek," kata Juru Bicara KPK, Febridiansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).

Adapun lima proyek tersebut kata Febri adalah pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk. Ada juga proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang.

"Kelima, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk," kata Febri.

Selain terkait kasus penyalahgunaan wewenang, Taufiqurahman juga diduga menerima hadiah saat menjabat sebagai Bupati selama dua periode dari Tahun 2008-2013, dan 2013-2018. Namun, berapa jumlah gratifikasi dan nilai proyek yang juga Taufiqurahman terlibat belum diketahui dengan pasti.

KPK menilai Taufiqurahman melanggar pasal 12i undang-undang Tipikor. Kemudian KPK juga menggunakan pasal 12 B tentang gratifikasi karena diduga selama menjabat sejak 2008 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati Nganjuk.

"Ini kedua kalinya KPK menggunakan pasal 12i atau dikenakan juga konflik kepentingan dalam pengadaan," kata Febri.

Terkait Kasus tersebut, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jombang dan Nganjuk. Hasil sementara dari penggeledahan tersebut adalah sejumlah dokumen, uang, alat elektronik dan juga kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Bukti yang Disita KPK dari Korupsi Bupati Nganjuk

Ini Bukti yang Disita KPK dari Korupsi Bupati Nganjuk

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 18:29 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, KPK Geledah Ruangan Bupati Nganjuk

Sebelum Jadi Tersangka, KPK Geledah Ruangan Bupati Nganjuk

News | Senin, 05 Desember 2016 | 23:20 WIB

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka

News | Senin, 05 Desember 2016 | 23:07 WIB

KPK Tetapkan Politikus Golkar Tersangka Kasus Transmigrasi

KPK Tetapkan Politikus Golkar Tersangka Kasus Transmigrasi

News | Senin, 05 Desember 2016 | 22:35 WIB

Korupsi Pengadaan Batik, Ketua KPK: Bupati Nganjuk Jadi Tersangka

Korupsi Pengadaan Batik, Ketua KPK: Bupati Nganjuk Jadi Tersangka

News | Senin, 05 Desember 2016 | 18:29 WIB

Skandal E-KTP, Wakil Ketua Umum Demokrat Diperiksa KPK

Skandal E-KTP, Wakil Ketua Umum Demokrat Diperiksa KPK

News | Senin, 05 Desember 2016 | 17:21 WIB

Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum

Sekjennya Jadi Tersangka Korupsi, KOI Siap Berikan Bantuan Hukum

News | Senin, 05 Desember 2016 | 16:15 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Hakim Vonis Siti Marwa 4 Tahun Penjara

News | Senin, 05 Desember 2016 | 16:05 WIB

KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

News | Senin, 05 Desember 2016 | 03:10 WIB

Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018

Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018

News | Minggu, 04 Desember 2016 | 21:19 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB