KPK Tetapkan Politikus Golkar Tersangka Kasus Transmigrasi

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 05 Desember 2016 | 22:35 WIB
KPK Tetapkan Politikus Golkar Tersangka Kasus Transmigrasi
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

‎Komisi Pemberantasan Korupsi  resmi menetapkan anggota Komisi II DPR , Charles Jones Mesang sebagai tersangka.  Politikus Golkar Charles tersebut jadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2014.

‎"Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan CJM, anggota DPR 2009-2014 sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti yang dimilik KPK dan fakta persidangan," kata  Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat  KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/12/2016).

‎Charles yang sebelumnya duduk di Komisi IX DPR pada periode 2009-2014 itu diduga menerima hadiah sebanyak Rp9,750 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi. Dia menerima uang dari mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini.

"Tersangka CJM diduga menerima hadiah atau janji bersama-sama dengan JM. Jadi CJM ini diduga menerima 6,5 persen dari total anggaran optmalisasi," katanya

Atas perbuatannya, Charles yang m‎erupakan politikus Partai Golkar itu disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, dalam sidang Jamaluddien, Jaksa Penuntut Umum menyebut ‎Charles turut menerima kucuran dana sebanyak Rp9,750 miliar dari Jamaluddin. Uang itu diberikan sebagai wujud realisasi komitmen sebesar 6,5 persen dari dana optimalisasi yang akan diterima oleh Ditjen P2KTrans.

Jamaluddin sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus ini.‎ Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta menjatuhi hukuman pidana penjara kepada Jamaluddien selama enam tahun dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman kepada Jamaluddin untuk membayar pengganti kerugian negara sebanyak Rp5,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada E-SPDP, Polri dan Jaksa Nanti Tak Repot Bawa Hardcopy ke KPK

Ada E-SPDP, Polri dan Jaksa Nanti Tak Repot Bawa Hardcopy ke KPK

News | Senin, 05 Desember 2016 | 19:18 WIB

Mantan Ketua PPATK Laporkan Harta ke KPK

Mantan Ketua PPATK Laporkan Harta ke KPK

News | Senin, 05 Desember 2016 | 15:46 WIB

KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

KPK akan Tindaklanjuti 79 Pengaduan Kasus Korupsi di NTT

News | Senin, 05 Desember 2016 | 03:10 WIB

Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018

Sekjen KOI Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Asian Games 2018

News | Minggu, 04 Desember 2016 | 21:19 WIB

KPK Usulkan Ada Sistem Pengawasan Internal di Daerah

KPK Usulkan Ada Sistem Pengawasan Internal di Daerah

News | Kamis, 24 November 2016 | 15:25 WIB

Sedih Pegawainya Kena OTT, Sri Mulyani Tulis Surat Cinta

Sedih Pegawainya Kena OTT, Sri Mulyani Tulis Surat Cinta

Bisnis | Rabu, 23 November 2016 | 16:59 WIB

KPK Resmi Tetapkan Pejabat Ditjen Pajak sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Pejabat Ditjen Pajak sebagai Tersangka

News | Selasa, 22 November 2016 | 19:18 WIB

KPK Tangkap Pejabat Pajak, Dirjen Pajak: Kasih Kopi Sianida Saja

KPK Tangkap Pejabat Pajak, Dirjen Pajak: Kasih Kopi Sianida Saja

Bisnis | Selasa, 22 November 2016 | 15:34 WIB

Menkeu Serukan Perang ke Pegawainya yang Korupsi

Menkeu Serukan Perang ke Pegawainya yang Korupsi

Bisnis | Selasa, 22 November 2016 | 15:00 WIB

Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Foto | Selasa, 22 November 2016 | 14:01 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×