Bawa 19 Ribu Butir Zenith, Dua Perempuan Ditangkap Polisi

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Desember 2016 | 21:59 WIB
Bawa 19 Ribu Butir Zenith, Dua Perempuan Ditangkap Polisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis barang bukti pengungkapan kasus jaringan narkotika Malaysia di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (28/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

 Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua perempuan di Sampit karena diduga terlibat kepemilikan 19.000 butir carnophen atau zenith.

"Dua dari satu orang itu merupakan residivis kasus yang sama. Saat ini keduanya sudah ditahan dan kasusnya masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu (7/12/2016).

Dua perempuan tersebut adalah Mis (41) warga Jalan Usman Harun I Keluraham Baamang Hilir Kecamatan Baamang dan Rus (36) warga Jalan Kenan Sandan Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Mereka ditangkap pada Senin (5/12) siang.

Awalnya polisi mendapatkan Informasi bahwa rumah yang ditempati Mis digunakan untuk menyimpan obat daftar G jenis carnophen atau zenith. Petugas langsung mendatangi rumah itu dan melakukan penggeledahan.

Petugas menemukan 19.000 butir zenith di dalam kamar Mis. Obat itu terdiri dari 4.000 butir disimpan dalam tas bermotif lingkaran warna-warni, 5.000 butir dalam plastik hitam dan 10.000 butir disimpan dalam kardus.

Saat penggeledahan ini masyarakat sempat kaget karena mengira petugas menangkap seluruh penghuni rumah yang terdiri satu keluarga dan dua orang pembantu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hanya Mis yang diduga kuat terlibat dalam temuan 19.000 butir zenith tersebut.

Saat pemeriksaan, Mis mengatakan obat terlarang itu bukan miliknya, melainkan milik Rus. Dia mengaku hanya diminta menyimpan obat tersebut dengan dijanjikan imbalan Rp50.000 oleh Rus.

Berbekal keterangan itu, polisi langsung menciduk Rus. Kedua perempuan itu kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur, beserta barang buktinya.

"Mereka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Masyarakat diminta peduli untuk memberantas narkoba agar tidak terus makin parah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III Kritik Buwas Ingin Wewenang Tembak Mati Bandar Narkoba

Komisi III Kritik Buwas Ingin Wewenang Tembak Mati Bandar Narkoba

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 15:00 WIB

BNN: 2 Bulan, Kami Selamatkan 2 Juta Jiwa

BNN: 2 Bulan, Kami Selamatkan 2 Juta Jiwa

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 17:01 WIB

Menkopolhukam Sebut Narkoba Mudah Masuk Indonesia

Menkopolhukam Sebut Narkoba Mudah Masuk Indonesia

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 16:39 WIB

Wow, Tiap Tahun 15 Ribu Remaja Meninggal karena Narkoba

Wow, Tiap Tahun 15 Ribu Remaja Meninggal karena Narkoba

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 15:36 WIB

BNN Ungkap 21 Kasus Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp261 Miliar

BNN Ungkap 21 Kasus Pencucian Uang Narkoba Senilai Rp261 Miliar

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 14:13 WIB

11 Bulan, BNN Tangkap 196 Tersangka dan Sita 4 Ton Narkoba

11 Bulan, BNN Tangkap 196 Tersangka dan Sita 4 Ton Narkoba

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 12:39 WIB

Jokowi Ikut di Pemusnahan Ratusan Kilogram Shabu dan Ganja

Jokowi Ikut di Pemusnahan Ratusan Kilogram Shabu dan Ganja

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 11:01 WIB

Pasukan Selam Dikerahkan Buat Carai Puing Pesawat Polri

Pasukan Selam Dikerahkan Buat Carai Puing Pesawat Polri

News | Senin, 05 Desember 2016 | 12:44 WIB

Kemenhub Terus Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Polri

Kemenhub Terus Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Polri

News | Minggu, 04 Desember 2016 | 21:27 WIB

Cari Pesawat Polri yang Jatuh, TNI AL Kerahkan Dua KRI

Cari Pesawat Polri yang Jatuh, TNI AL Kerahkan Dua KRI

News | Sabtu, 03 Desember 2016 | 19:45 WIB

Terkini

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!

5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib

Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang

Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

×