Suara.com - Polda Jawa Tengah mencatat 54 oknum polisi terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang 2016.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, mengatakan, para oknum tersebut tersangkut dalam 25 kasus pungli.
Bersama dengan para polisi tersebut, lanjut dia, diamankan pula barang bukti uang senilai Rp31,4 juta.
"Kasusnya sedang ditangani Propam Polda," katanya.
Para polisi yang diduga terlibat pungli tersebut, menurut dia, berasal dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reserse, serta sabhara.
Mereka yang terlibat, kata dia, selanjutnya akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus.
Menurut dia, 54 polisi tersebut terlibat dalam 25 kasus pungli.
"Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
54 Oknum Polisi di JatengTersangkut 25 Kasus Pungli
Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 18 Desember 2016 | 05:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dora Natalia Cakar Polisi, Staf MA: Dia Orangnya Judes, Galak
15 Desember 2016 | 12:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI