Kapolri Perintahkan Tangkap Ormas Anarkis

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2016 | 15:52 WIB
Kapolri Perintahkan Tangkap Ormas Anarkis
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (28/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian akan menangkap organisasi masyarakat yang berbuat rusuh dalam berkegiatan. Penangkapan akan dilakukan jika ormas tidak ingin dibubarkan.

Perintah itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dia mengklaim sudah memerintahkan seluruh bawahannya.

"Kalau ada gerombolon orang mau melakukan sweeping atau melakukan sosialisasi, tetapi itu meresahkan, Polri jangan ragu-ragu," kata Tito di Gedung Kemenkopolhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

"Perintahkan bubar tiga kali, kalau tidak mau bubar, tangkap. Meskipun hanya berkumpul dalam rangka sosialisasi. Kenapa? Karena bergerak dalam jumlah yang besar apalagi kalau nggak pakai helm. Itu pelanggaran hukum. Dan imbauan saya ini untuk semua daerah," katanya.

"Kalau setelah dibubarkan mereka melawan, tangkap. Melawan kan ada pasalnya. Kalau ada petugas yang terluka ancamannya 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Jangan ragu-ragu, ada Pasalnya, 214 KUHP," kata Tito.

Sebelumnya ormas FPI melakukan sweeping ke pusat pembelanjaan di Surabaya. Sweeping dilakukan atas dasar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan atribut non muslim. FPI memaksa pegawai mal melepas atribut itu.

Aksi FPI ini membuat Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto da Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara. Mereka tidak membenarkan aksi anarkis itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 21 Perwira Tinggi Polri

Kapolri Naikkan Pangkat 21 Perwira Tinggi Polri

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:43 WIB

Kapolri Minta MUI Koordinasi Cegah Fatwa Tak Jelas

Kapolri Minta MUI Koordinasi Cegah Fatwa Tak Jelas

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:21 WIB

Menteri Agama: Fatwa Tak Bisa Dikeluarkan Jika Tak Ada yang Minta

Menteri Agama: Fatwa Tak Bisa Dikeluarkan Jika Tak Ada yang Minta

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 14:35 WIB

Menteri Agama Tegaskan Fatwa MUI Tak Mengikat

Menteri Agama Tegaskan Fatwa MUI Tak Mengikat

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 14:20 WIB

Kapolri Puji Penangkapan Lima Orang Usai Sweeping Kafe di Solo

Kapolri Puji Penangkapan Lima Orang Usai Sweeping Kafe di Solo

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 14:06 WIB

Diduga Teror, Ini Beberapa Fakta Kejadian Truk Tabrak Bazar Natal

Diduga Teror, Ini Beberapa Fakta Kejadian Truk Tabrak Bazar Natal

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:51 WIB

Buntut Fatwa MUI, Kapolri Ingatkan Ormas Bukan Penegak Hukum

Buntut Fatwa MUI, Kapolri Ingatkan Ormas Bukan Penegak Hukum

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:29 WIB

Wiranto: Fatwa MUI Dikeluarkan, Jangan Malah Meresahkan

Wiranto: Fatwa MUI Dikeluarkan, Jangan Malah Meresahkan

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:26 WIB

Buntut Fatwa MUI, JK Tegaskan Ormas Tak Boleh Ambil Peran Polisi

Buntut Fatwa MUI, JK Tegaskan Ormas Tak Boleh Ambil Peran Polisi

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:05 WIB

Pohon Natal dan Topi Santa Claus Bukan Simbol Agama

Pohon Natal dan Topi Santa Claus Bukan Simbol Agama

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 12:01 WIB

Terkini

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB