Array

Ahok-Djarot Laporkan Dana Kampanye Rp48 Miliar

Selasa, 20 Desember 2016 | 20:40 WIB
Ahok-Djarot Laporkan Dana Kampanye Rp48 Miliar
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan dana yang diterima untuk keperluan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Selemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Berkas laporan diantarkan langsung oleh bagian bendahara tim pemenangan Ahok -Djarot, Michael Sianipar. Menurut dia, total dana sumbangan kampanye yang diterima tim sebesar Rp48 miliar.

"Total sumbangan yang sudah terkumpul sampai saat ini Rp48 miliar. Dari Rp48 miliar itu, ada Rp23,3 miliar yang sudah ada formulirnya lengkap. Jadi dokumen yang kita bawa ini formulir asli dan juga foto copynya," kata Michael di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Michael kemudian menjelaskan rincian dari perolehan sumbangan dana kampanye tersebut.

"Jadi rinciannya itu Rp18,5 miliar sumbangan dari perseorangan, Rp4,75 miliar sumbangan dari badan hukum, Rp1 juta dari pasangan calon, dan dari Parpol Rp208 juta. Ditambah Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya," ujar Michael.

Terkait dana Rp24,7 miliar yang belum lengkap formulirnya, kata Michael, adalah sumbangan gabungan dari perseorangan dan beberapa perusahaan yang belum mengisi formulir penyumbang secara lengkap.

"Jadi kita, biasanya kalau ada orang menyumbang, mereka akan transfer. Katakanlah transfer hari ini, tapi formulirnya itu bisa satu minggu atau dua minggu kemudian," kata Michael.

Sementara itu, Michael juga menjelaskan mekanisme yang diterapkan oleh tim Ahok-Djarot untuk menerima sumbangan dana kampanye.

"Ada dua cara, pertama online di website Ahokdjarot.co.id. Di sana langsung klik sumbangan atau patungan. Isi info lengkap, kemudian ditransfer lewat rekening, mobile banking, atau credit card. Kemudian setelah transfer mereka isi formulir, jadi tinggal print formulir dan diserahkan ke rumah lembang," tutur Michael.

Sementara mekanisme penyaluran sumbangan kedua yaitu dengan cara offline.

"Kalau offline bisa ke kantor cabang. Kebetulan kita buka di kantor BCA, jadi bisa langsung ke kantor tersebut untuk setoran tunai. Di sana juga dibatasi sesuai aturan KPU," kata Michael.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI