Polisi Sebut Sudah Dalami Peran Para Tersangka Makar

Rabu, 21 Desember 2016 | 18:42 WIB
Polisi Sebut Sudah Dalami Peran Para Tersangka Makar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku jika penyidik sudah mendalami peran para tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

"Kalau (peran tersangka makar) sama penyidik sudah (didalami). Penyidik sudah dalami semua," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2016).

Namun, Argo enggan merinci peran dari masing-masing para tersangka. Dia hanya mengatakan jika saat ini penyidik sudah mengumpulkan alat bukti dan tinggal melakukan pemberkasaan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Nanti kita tinggal melakukan pemberkasan saja," kata dia.

Argo juga tidak mau menanggapi perihal pernyataan Razman Arif Nasution, pengacara salah satu tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas yang menyebut jika rencana makar yang dituduhkan polisi kepada para tokoh sangat jauh. Argo hanya menyampaikan polisi akan membeberkan semua buktinya keterlibatan para tersangka soal rencana makar di persidangan.

"Saya tidak akan tanggapi omongan pengacara. Nanti kita buktikan saja di pengadilan. Kita ikuti di pengadilan aja," kata dia.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk Kamis (8/12/2016) dinihari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

Baca Juga: Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI