KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang

Suwarjono | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2016 | 20:41 WIB
KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengetahui keberadaan mantan Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Darmawansyah. Fahmi adalah tersangka penyuap Deputi Informasi‎ Hukum dan Kerja Sama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Edi Susilo Hadi.

Oleh karena itu, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya, dimana pada hari ini  Fahmi diperiksa KPK, namun tidak memenuhi panggilan KPK.

"Pada hari ini dijadwalkan pemeriksaan salah satu tersangka kasus suap pejabat Bakamla, FD, tapi tidak datang. Informasinya, ada permintaan dijadwalkan ulang. Saya kira akan dilakukan secepatnya. KPK sudah tahu keberadaannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).

Menurut Febri, penjadwalan ulang tersebut diminta oleh Kuasa Hukum Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) tersebut. Namun, kata dia, apabila pada panggilan kedua nanti tidak datang, maka upaya paksa pasti akan diambil.

"Kalau tidak hadir lagi, dapat dipertimbangkan pemanggilan paksa. Berbagai upaya dilakukan ,tapi sejauh ini penyidik masih belum sampai pada pasal penghalangan proses penyidikan dan yang lainnya," kata Febri.

Meski begitu, KPK berharap Suami Inneke Koesherawati  tersebut dapat bekerja sama dengan KPK untuk memenuhi panggilan. Sebab, hal itu terindikasi dari jaminan yang diberikan oleh kuasa hukumnya.

"Yang pasti kata penyidik  dapat permintaan penjadwalan ulang dari kuasa hukum, bahwa ada pemahaman pemanggilan berikutnya FD datang," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) tersebut sebagai tersangka kasus suap usai menangkap pejabat Bakamla  dalam operasi tangkap tangan. Fahmi diduga menyuap Eko Susilo Hadi sebesar Rp15 miliar terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibiayai APBN-P Tahun 2016.

Namun, hingga saat ini, Fahmi belum ditahan dan  masih dalam buronan penyidik KPK.

"Yang pasti dari OTT kemarin kita belum dapatkan FD. Tapi saat ini penyidik sudah cukup yakin bahwa FD juga statusnya ditingkatkan ke penyidikan, menjadi tersangka. Jadi penyidik masih mencari yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Karenanya, KPK mengimbau agar Fahmi menyerahkan diri ke KPK. Karena, dia merupakan salah satu tersangka pemberi suap.

"FD salah satu dari pemberi. Kita akan lakukan proses-proses sebelumnya, apakah dengan dilakukan pemanggilan atau meminta FD menyerahkan diri yang bila datang akan lebih baik lagi," katanya.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Deputi Informasi‎ Hukum dan Kerja Sama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Edi Susilo Hadi, pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, serta Direktur Utama PT MTI Fahmi Darmawansyah.

Sebagai penerima Edi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Adami, Hardy, dan Fahmi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 ‎huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersama Tim Mabes Polri, KPK Tangkap Pejabat Tapanuli Utara

Bersama Tim Mabes Polri, KPK Tangkap Pejabat Tapanuli Utara

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:09 WIB

MUI Bantah Bendaharanya Jadi Buronan KPK

MUI Bantah Bendaharanya Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 16:09 WIB

KPK Curigai Kekayaan Tak Wajar Wali Kota Madiun

KPK Curigai Kekayaan Tak Wajar Wali Kota Madiun

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 01:14 WIB

KPK Tegaskan Tak Perlu Izin Kapolri untuk Periksa Polisi

KPK Tegaskan Tak Perlu Izin Kapolri untuk Periksa Polisi

News | Senin, 19 Desember 2016 | 22:29 WIB

Polri Minta KPK Izin ke Kapolri Jika Mau Periksa Polisi

Polri Minta KPK Izin ke Kapolri Jika Mau Periksa Polisi

News | Minggu, 18 Desember 2016 | 13:44 WIB

KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli

KPK Sebut Instansi Ini Paling Banyak Pungli

News | Minggu, 18 Desember 2016 | 10:38 WIB

Terkini

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB