Kasus Makar, Polisi Periksa Perusahaan Bus Pembawa Pendemo 212

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Desember 2016 | 10:43 WIB
Kasus Makar, Polisi Periksa Perusahaan Bus Pembawa Pendemo 212
Pendemo 2 Desember atau demo 212 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bergerak menuju Monas. Mereka lewat Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan makar. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilk perusahaan otobus (PO) NPM dari Padang Panjang, Sumatera Barat bernama Angga Vircansa Chairul sebagai saksi kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Angga ini karena penyidik yakin saksi tersebut mengetahui soal rencana aksi makar.

"Kita memeriksa kasus makar kan harus tahu kronologis pemufakatannya. Nah salah satunya dia yang ngerti dan tahu, makanya kita panggil," kata Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12/2016).

Pemeriksaan terhadap Angga juga berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum. Rencananya agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Kendati demikian, mantan Kabid Polda Jawa Timur itu belum mengetahui apa keterangan yang akan digali dari saksi. Dia juga mengaku tidak mau menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk tersangka kasus makar yang mana. Namun, pemilik PO bus tersebut diperiksa karena menyewakan jasa untuk mengantar para pendemo pada aksi 2 Desember 2016 lalu.

"Belum tahu untuk tersangka siapa diperiksa kasus makar, saksi saja," kata dia.

Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk, Kamis (8/12/2016) dini hari.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamran yang ditahan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Minta Bantuan PPATK Telisik Penyandang Dana Makar

Polisi Minta Bantuan PPATK Telisik Penyandang Dana Makar

News | Senin, 26 Desember 2016 | 14:07 WIB

Polisi Simpan 3 Nama Terduga Penyandang Dana Makar

Polisi Simpan 3 Nama Terduga Penyandang Dana Makar

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:54 WIB

Polisi Sebut Ahmad Dhani Ikut Terlibat Kasus Makar

Polisi Sebut Ahmad Dhani Ikut Terlibat Kasus Makar

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 17:45 WIB

Sri Bintang: Rezim Jokowi-JK Berbahaya

Sri Bintang: Rezim Jokowi-JK Berbahaya

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 19:05 WIB

Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang 40 Hari

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 18:05 WIB

Ratna Sarumpaet Masih Bingung Dituduh Makar

Ratna Sarumpaet Masih Bingung Dituduh Makar

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 13:19 WIB

Ratna Sarumpaet: Siapa Tak Kenal Sri Bintang? Dia Pemberani

Ratna Sarumpaet: Siapa Tak Kenal Sri Bintang? Dia Pemberani

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:49 WIB

Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini

Ratna Sarumpaet Diperiksa Kasus Makar Sri Bintang Hari Ini

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 05:36 WIB

Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

Kasus Makar, Hatta Taliwang Diperiksa Jadi Saksi Rachmawati

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 18:12 WIB

Presiden KSPI Tak Yakin 8 Tokoh Terlibat Makar

Presiden KSPI Tak Yakin 8 Tokoh Terlibat Makar

News | Senin, 19 Desember 2016 | 20:45 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×