Kini Muncul Masalah Baru dalam Kasus Bandit Ramlan "Porkas"

Siswanto

Jum'at, 30 Desember 2016 | 17:13 WIB
Kini Muncul Masalah Baru dalam Kasus Bandit Ramlan "Porkas"
Peti mayat Ramlan Butarbutar saat diserahkan ke Keluarga di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kepolisian Republik Indonesia akan menyelidiki soal proses penangguhan penahanan Ramlan Butarbutar alias Porkas yang ketika menjalankan aksi di Pulomas, Jakarta Timur, masih berstatus sebagai buron.

"Ini yang berbeda ya. Informasi ini memang benar adanya. Bagaimana dalam proses yang katakanlah dibantarkan (penangguhan penahanan) kemudian diterbitkan DPO dan dinyatakan buron. Kemudian tidak dilakukan penangkapan saat itu, tentu akan diselidiki secara internal. Dimana tugas dan tanggungjawab petugas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (30/12/2016).

Martinus menyatakan seorang pelaku kejahatan dalam status apapun dia harus selesai dengan proses penegakan hukum.

"Harus dikirim ke jaksa, kemudian dilakukan penuntutan, dan pemidanaan. Sering sekali memang pelaku, misalnya dia tersangka dan dibantarkan itu persoalan lain," tuturnya.

Dia menegaskan Polri secara internal akan menyelidiki pembantaran Ramlan Butarbutar.

"Secara internal akan kami lakukan penyelidikan, kenapa itu terjadi. Yang pasti dalam proses administrasi yang bersangkutan dibantarkan dan DPO itu benar. Tetapi kenapa tidak dicari? Itu persoalan beda lagi," kata Martinus.

Ramlan pernah ditangkap atas kasus perampokan di Tapos, Depok, Jawa Barat, dan diciduk oleh Polresta Depok pada 15 Agustus 2016. Ramlan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP tentang tindak kejahatan dua orang atau lebih secara bersekutu dengan tuntutan paling lama 12 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengatakan Ramlan dibantarkan dari tanggal 2 September sampai 8 Oktober 2015 berdasarkan Sprint Pembantaran dengan nomor SPPP/004/XI/2015/Reskrim tertanggal 2 September 2015.

"Ramlan dibantarkan karena berdasarkan diagnosa dokter, Ramlan mengalami gagal ginjal dan tidak dapat dilakukan perawatan di RS Polri Kramatjati, harus dirujuk ke RSCM dan dapat berobat jalan sesuai laporan hasil kesehatan RS Polri Kramat Jati," kata Rikwanto.

Kemudian, Ramlan ditangguhkan penahanannya berdasarkan pada 17 Oktober 2015 dan dibuatkan wajib lapor diri dengan nomor SWLD/112/8/2015/Reskrim tertanggal 17 Oktober 2015.

"Faktanya, tersangka Ramlan tidak melakukan wajib lapor selama dua kali berturut-turut, lalu diterbitkan DPO tanggal 25 Oktober 2015," kata Rikwanto.

Dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap enam orang, Polri telah menangkap tiga pelaku, yakni Ramlan, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas

Throwback Crime Story: Aksi Brutal Ramlan Cs Pencabut Nyawa di Pulomas

Video | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB