Kabur ke Kampung Halaman, Ini Kronologis Penangkapan Ius Pane

Arsito Hidayatullah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 01 Januari 2017 | 18:32 WIB
Kabur ke Kampung Halaman, Ini Kronologis Penangkapan Ius Pane
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan saat jumpa pers penangkapan Iyus Pane (belakang berbaju abu-abu) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/1/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Ridwan Sitorus alias Ius Pane telah ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Medan, Sumatera Utara, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.45 WIB.

Ius merupakan salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah mewah milik Dodi Triono. Sebelum dibekuk polisi, Ius sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, Ius sudah dua hari lalu meninggalkan Jakarta untuk mencoba melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia memilih Medan karena selain kampungnya, dia punya banyak saudara di sana.

"Dia ke Medan tentunya ingin aman di sana. (Ius) Akan ke tempat saudaranya. Kampungnya kan di sana," kata Iriawan, saat menggelar konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (1/1/2017).

Dalam konferensi pers, Kapolda juga memperlihatkan pelaku Ius ke hadapan publik. Ius hanya terlihat mengenakan kaos berwarna abu-abu, setelah turun dari pesawat Citilink yang membawanya dari Medan. Saat Iriawan memberikan keterangan, Ius hanya terlihat menunduk.

Iriawan menerangkan, saat petugas menangkap Ius, tak ada perlawanan berarti dari tersangka itu. Ius hanya sedikit melawan, namun akhirnya pasrah saat mengetahui tim gabungan jumlahnya lebih banyak.

"Tidak ada, tidak ada. Ada perlawanan sedikit, tapi anggota kami cukup banyak ya," jelas Iriawan, sambil mengatakan bahwa Ius kabur ke Medan hanya seorang diri.

Penangkapan Ius memerlukan waktu hampir enam hari setelah kejadian perampokan di rumah Dodi, di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur. Lamanya proses penangkapan dikarenakan pelaku selalu berpindah-pindah lokasi.

"Dia beberapa kali pindah tempat, sehingga akhirnya kita ketahui yang bersangkutan berjalan ke Medan dari Jakarta," jelas Iriawan.

Dalam menangani kasus ini, Kapolda Metro menargetkan waktu satu minggu. Artinya dalam tujuh hari, seluruh pelaku ditargetkan telah tertangkap, yang akhirnya berhasil dilaksanakan.

"Alhamdulillah, 19 jam tertangkap semua (tiga pelaku), dan Ius Pane (dalam) enam hari. Target waktu masih terpenuhi," kata Kapolda.

Diketahui, sebelum menangkap Ius, polisi sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku, di mana satu di antaranya meninggal dunia setelah tertembak. Mereka adalah Ramlan Butarbutar (tewas), Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga.

Dalam tindak kejahatan di Pulomas tersebut, pelaku menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter, hingga menewaskan enam korban, sementara lima korban lainnya selamat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Jakarta, Ius Pane Diminta Tunjukkan Sejumlah Lokasi Ini

Tiba di Jakarta, Ius Pane Diminta Tunjukkan Sejumlah Lokasi Ini

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 16:53 WIB

Berhasil Tangkap Seluruh Pelaku Pulomas, Kapolda: Tuntas Semua

Berhasil Tangkap Seluruh Pelaku Pulomas, Kapolda: Tuntas Semua

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 15:36 WIB

Begini Situasi Rumah TKP Pembunuhan Pulomas Saat Ini

Begini Situasi Rumah TKP Pembunuhan Pulomas Saat Ini

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 14:57 WIB

Lima Korban Kasus Pulomas Tiga Hari Lagi Keluar RS

Lima Korban Kasus Pulomas Tiga Hari Lagi Keluar RS

News | Sabtu, 31 Desember 2016 | 14:25 WIB

Terkini

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB