Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 02 Januari 2017 | 18:29 WIB
Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com -
Kementerian Perhubungan memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi. Hal ini menyusul terbakarnya Kapal Motor Zahro Express di perairan sebelah Selatan Pulau Bidadari Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budi mengatakan pemberhentian KSOP Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan kapal motor Zahro Express.

Pemberhentian KSOP Muara Angke efektif mulai tanggal 3 Januari 2017 tersebut dilakukan atas instruksi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di rapat terbatas penanganan Kecelakaan KM. Zahro Express, Senin (2/1/2017) hari ini.

"Bapak Menteri Perhubungan memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB) dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," ujar Tonny dalam keterangan pers, Senin sore.

Tak hanya itu, Tonny menuturkan Menhub juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik Kapal dan Nakhoda kapal KM. Zahro Express.

"Kami juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM. Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda, Moh. Ali yang telah lalai dalam pengawasan yang menyebabkan jatuhnya korban pada musibah terbakarnya Kapal KM. Zahro Express tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Menhub juga menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, agar melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dan juga di seluruh Indonesia.

"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk bersama-sama menindaklanjuti penanganan musibah terbakarnya KM. Zahro Express tersebut," paparnya.

Berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Perhubungan, penumpang KM Zahro Express berjumlah 184 orang dengan rincian korban selamat 130 orang, 23 korban meninggal. Korban meninggal yakni di RS Polri sebanyak 22 orang, RS Cipto Mangunkusumo sebanyak 1 orang. Korban di rawat yakni di RS Atmajaya sebanyak 22 orang diantaranya 4 orang dirujuk ke RSPAD dan 1 orang ke RS Polri. Kemudian RS Pantai Indah Kapak sebanyak 2 orang dan RS Pluit sebanyak 7 orang.

baca juga

Namun berdasarkan Rilis dari Kementerian Perhubungan tidak terdapat empat data korban yang tengah ditangani secara intensif oleh pihak RSCM, tiga mengalami luka bakar dan satu telah dipulangkan.

"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:55 WIB

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:22 WIB

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:17 WIB

KNKT Investigasi KM Zahro Express Maut sampai Pabriknya

KNKT Investigasi KM Zahro Express Maut sampai Pabriknya

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:03 WIB

Kondisi Fisik Korban Zahro Express Rusak

Kondisi Fisik Korban Zahro Express Rusak

News | Senin, 02 Januari 2017 | 15:23 WIB

KM Zahro Terbakar Renggut 23 Jiwa, Pemerintah Minta Maaf

KM Zahro Terbakar Renggut 23 Jiwa, Pemerintah Minta Maaf

News | Senin, 02 Januari 2017 | 15:22 WIB

Dua Jenazah Korban Zahro Express di RS Polri Dibawa Pulang

Dua Jenazah Korban Zahro Express di RS Polri Dibawa Pulang

News | Senin, 02 Januari 2017 | 14:59 WIB

Berduka, Mensos Berharap Korban Zahro Express Segera Ditemukan

Berduka, Mensos Berharap Korban Zahro Express Segera Ditemukan

News | Senin, 02 Januari 2017 | 14:23 WIB

Menhub dan Sumarsono Cek Korban Kecelakaan Zahro Express

Menhub dan Sumarsono Cek Korban Kecelakaan Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 14:15 WIB

Hasil Analisa Zahro Ekspress Terbakar Paling Cepat Keluar Febuari

Hasil Analisa Zahro Ekspress Terbakar Paling Cepat Keluar Febuari

News | Senin, 02 Januari 2017 | 13:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×