Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 02 Januari 2017 | 18:29 WIB
Tragedi Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dipecat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com -
Kementerian Perhubungan memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi. Hal ini menyusul terbakarnya Kapal Motor Zahro Express di perairan sebelah Selatan Pulau Bidadari Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budi mengatakan pemberhentian KSOP Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan kapal motor Zahro Express.

Pemberhentian KSOP Muara Angke efektif mulai tanggal 3 Januari 2017 tersebut dilakukan atas instruksi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di rapat terbatas penanganan Kecelakaan KM. Zahro Express, Senin (2/1/2017) hari ini.

"Bapak Menteri Perhubungan memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB) dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," ujar Tonny dalam keterangan pers, Senin sore.

Tak hanya itu, Tonny menuturkan Menhub juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik Kapal dan Nakhoda kapal KM. Zahro Express.

"Kami juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM. Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda, Moh. Ali yang telah lalai dalam pengawasan yang menyebabkan jatuhnya korban pada musibah terbakarnya Kapal KM. Zahro Express tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Menhub juga menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, agar melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dan juga di seluruh Indonesia.

"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk bersama-sama menindaklanjuti penanganan musibah terbakarnya KM. Zahro Express tersebut," paparnya.

Berdasarkan informasi terakhir dari Kementerian Perhubungan, penumpang KM Zahro Express berjumlah 184 orang dengan rincian korban selamat 130 orang, 23 korban meninggal. Korban meninggal yakni di RS Polri sebanyak 22 orang, RS Cipto Mangunkusumo sebanyak 1 orang. Korban di rawat yakni di RS Atmajaya sebanyak 22 orang diantaranya 4 orang dirujuk ke RSPAD dan 1 orang ke RS Polri. Kemudian RS Pantai Indah Kapak sebanyak 2 orang dan RS Pluit sebanyak 7 orang.

Namun berdasarkan Rilis dari Kementerian Perhubungan tidak terdapat empat data korban yang tengah ditangani secara intensif oleh pihak RSCM, tiga mengalami luka bakar dan satu telah dipulangkan.

"Baik korban meninggal maupun korban luka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebagaimana ketentuan yang berlaku," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

Usut Kecelakaan Zahro Express, KNKT Periksa Kru Selamat

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:55 WIB

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

Menhub: Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 17:22 WIB

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

Sumarsono: Kapal Zahro Express Sebenarnya Laik Berlayar

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:17 WIB

KNKT Investigasi KM Zahro Express Maut sampai Pabriknya

KNKT Investigasi KM Zahro Express Maut sampai Pabriknya

News | Senin, 02 Januari 2017 | 16:03 WIB

Kondisi Fisik Korban Zahro Express Rusak

Kondisi Fisik Korban Zahro Express Rusak

News | Senin, 02 Januari 2017 | 15:23 WIB

KM Zahro Terbakar Renggut 23 Jiwa, Pemerintah Minta Maaf

KM Zahro Terbakar Renggut 23 Jiwa, Pemerintah Minta Maaf

News | Senin, 02 Januari 2017 | 15:22 WIB

Dua Jenazah Korban Zahro Express di RS Polri Dibawa Pulang

Dua Jenazah Korban Zahro Express di RS Polri Dibawa Pulang

News | Senin, 02 Januari 2017 | 14:59 WIB

Berduka, Mensos Berharap Korban Zahro Express Segera Ditemukan

Berduka, Mensos Berharap Korban Zahro Express Segera Ditemukan

News | Senin, 02 Januari 2017 | 14:23 WIB

Menhub dan Sumarsono Cek Korban Kecelakaan Zahro Express

Menhub dan Sumarsono Cek Korban Kecelakaan Zahro Express

News | Senin, 02 Januari 2017 | 14:15 WIB

Hasil Analisa Zahro Ekspress Terbakar Paling Cepat Keluar Febuari

Hasil Analisa Zahro Ekspress Terbakar Paling Cepat Keluar Febuari

News | Senin, 02 Januari 2017 | 13:23 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB