Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Penistaan Agama Habib Rizieq

Kamis, 05 Januari 2017 | 14:51 WIB
Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Penistaan Agama Habib Rizieq
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan pihak masih mendalami kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab. Saat ini, kata dia pihaknya mulai memeriksa para saksi terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Kita dalami dan tangani. Kita penyelidikan dan pemeriksaan saksi," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Menurutnya, pihaknya juga sedang mendalami keterangan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako selaku pelapor.

"Yang dilaporkan PMKRI. Kita sedang dalami," kata Iriawan.

Mantan Kapolda Jawa Barat mengatakan akan juga memeriksa Rizieq apabila sudah menemukan bukti yang cukup. Dia menegaskan pihaknya tidak segan untuk memeriksa Rizieq apabila keterangannya diperlukam dalam dugaan penodaan agama tersebut.

"Kalau memang ada bukti kesana kita panggil lah. Sama saja semua di muka hukum," kata dia.

Hari ini, polisi memanggil Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Eleonarius Dawa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Rizeq.

"Hari ini datang untuk menindaklanjuti pemeriksaan kedua rekan saya yang sudah diperiksa. Jadi saya saksi ketiga yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melengkapi penyidikan," kata Eleonarius di Polda Metro Jaya, Kamis siang.

Eleonarius yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB itu mengaku juga membawa barang bukti berupa rekaman video berisi ceramah Rizieq yang diduga telah menyinggung perayaan Natal.

Baca Juga: Lelaki Bau Alkohol Terobos Sidang Penistaan Agama Ahok

"Bukti yang diserahkan sama dengan yang rekan-rekan saya bawa kemarin. Bukti cetakan surat dan juga video," kata dia

Dia mengatakan sejauh ini baru ada tiga saksi termasuk dirinya yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Saat ini masih tiga orang yg sudah dipanggil termasuk saya," kata dia.

Sebelumnya polisi telah memeriksa Ketua PP-PMKRI Angelo Wake Kako pada Rabu (4/1/2017) kemarin.

Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI