Ngeri, Kapolri Rilis Kasus Sabu di Depan Kamar Mayat

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2017 | 16:18 WIB
Ngeri, Kapolri Rilis Kasus Sabu di Depan Kamar Mayat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian rilis kasus sabu jaringan internasional di depan kamar jenazah RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap jaringan peredaran sabu Nigeria, Tanzania, Malaysia, dan Indonesia.

Dua dari tiga tersangka ditembak mati karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu. Keduanya bernama Chukwuebulka Chornelis Ifemy (28) dan Ayogu Malachy Chiwetali (32). Kedua lelaki berasal dari Nigeria. Sedangkan, satu tersangka lagi berjenis kelamin perempuan bernama Kessy Lilian Venance (27) berhasil ditangkap hidup-hidup.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan pemerintah Indonesia serius menangani kasus narkoba. Apalagi, saat ini bangsa ini sudah menjadi pasar narkoba internasional. Jika dibiarkan, bisa rusak generasi muda.

‎"Saya sudah sampaikan, agar jangan segan-segan dan jangan ragu melakukan tindakan sesuai dengan SOP bila bandar, termasuk warga negara asing, jaringan internasional,‎ kalau yang bersangkutan membahayakan, jangan segan-segan bila perlu kita lakukan tindakan maksimal," kata Tito dalam konferensi pers di depan ruang jenazah Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).‎

Tito sengaja konferensi pers di depan kamar jenazah untuk memberikan pesan bahwa polisi tak main-main dalam menghadapi bandar narkoba, apalagi mereka yang melawan petugas.

"Saya perintahkan kepada jajaran narkoba, Dirnarkoba, polda-polda, jangan ragu-ragu, jangan segan-segan, jangan takut-takut, nanti yang takut-takut ya kita ganti. Ini sudah saya sampaikan ke seluruh jajaran,"‎ kata dia.

Pengungkapan jaringan asbu internasional lintas negara ini bermula dari penangkapan Kessy oleh Customs Narcotics Team Bea Cukai Soekarno Hatta di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (4/1/2017). ‎ Ketika itu dia mencoba menyelundupkan barang haram.

Kessy ditangkap dengan barang bukti awal 20 kapsul berisi sabu dengan berat total 138 gram, serta tiga gram ganja yang diselipkan di celana dalam. Selain itu, dia juga menelan 66 kapsul isi sabu.

Kessy membawa barang haram atas perintah pacar, Bross Edward. Bross merupakan warga negara Uganda yang tinggal di Malaysia.

Dari mulut Kessy, CNT Bea Cukai melakukan joint operation dengan Bareskrim Polri untuk melakukan controlled delivery Kessy ke tersangka Chukwuebuka di restoran cepat saji di Sarinah, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Chukwuebuka kemudian ditangkap di tempat itu. Lalu, dia diminta menunjukan jaringannya.

Sesampai di Kemayoran, Chukwuebuka melawan petugas untuk kabur. Akhirnya, dia tersungkur kena timah panas yang dilepaskan polisi.

Setelah itu, Kessy kemudian membawa polisi ke Ayogu. Ayogu kemudian dibekuk.

Saat Ayogu diminta menunjukkan jaringannya di Kemayoran, dia melawan petugas dan dilumpuhkan dengan tembakan.

Tersangka yang masih hidup ‎dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman dari penerapan pasal ini maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko

Piala Dunia 2026 Tak Aman? Pakar Keamanan Ungkap Ancaman Nyata di AS dan Meksiko

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:57 WIB

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB