Penyidik KPK Gadungan Ditangkap di Bogor

Tomi Tresnady

Kamis, 12 Januari 2017 | 01:17 WIB
Penyidik KPK Gadungan Ditangkap di Bogor
Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. [shutterstock]

Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaku berinisial JC usia 44 tahun, ditangkap Selasa (10/1) kemarin di rumahnya di Kampung Pabuaran, Kecamatan Bogor Barat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam ekspose di Mapolwil Kota Bogor, Rabu.

Suyudi mengatakan, pelaku sudah selama 2,5 tahun menjalankan profesinya sebagai anggota penyidik KPK gadungan. Dalam setiap aksinya dilengkapi dengan atribut KPK mulai dari seragam dinas, rompi, kartu nama, kartu identitas, stempel, blako surat, hingga senjata api jenis air softgun.

"Pelaku membawa senjata api dan peluru tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Seta memalsukan akta otentik dan atribut palsu KPK," katanya.

Tersangka merupakan pecatan dari PNS di salah satu dinas di Provinsi DKI Jakarta. Bekerja dibagian perizinan, dipecat karena sering tidak masuk kerja, sehingga diberhentikan secara tidak hormat sejak 2015.

Pelaku menikahi istri keduanya, setelah pernikahan pertamanya kandas. Kepada istri kedua, ia mengaku sebagai anggota penyidik KPK. Setiap hari mengenakan pakaian seragam KPK, dan seragam PDH yang dilengkapi pin dari institusi pemberantas korupsi tersebut.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksinya. Polisi lalu melakukan penangkapan Selasa (10/1) di rumahnya di Pabuaran, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan TKP, ditemukan barang bukti berupa senjata api, peluru tajam, samura, dan pelaku memalsukan data-data dokumen KPK serta ditemukan seragam lengkap yang beratribut KPK," katanya.

Klik halaman berikutnya

baca juga

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mengelabui korbannya, mengaku sebagai anggota KPK termasuk istri korban dan mertuanya sehingga merestui pernikahan mereka.

Pelaku sering menawarkan jasa pengurusan perizinan usaha dengan alasan sebagai anggota KPK sehingga dapat kemudahan dalam mengurus surat perizinan.

Korban Deni telah menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku tetapi hingga sekarang izin yang dijanjikan belum keluar. Pelaku juga mengelabui Fachrudin, yang memberikan kuasa kepadanya untuk penagihan hutang sebesar Rp45 juta.

"Kami juga sedang menelusuri korban-korban lainnya, silahkan yang merasa pernah didatangi oleh pelaku dapat melaporkan kepada kami," kata Suyudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Taun 1951, Pasal 263 KUHP memalsukan akta otentik dijerat paling lama enam tahun, Pasal 266 KUHP tentang memberikan keternagan palsu dalam akta otentik dikenaik penjara tujuh tahun, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara empat tahun.

Pelaku mengaku atribut KPK ia buat di sejumlah tempat, seperti rompi dan baju dinas KPK dibuat seharga Rp150 ribu, demikian untuk lencana KPK dibuat di Surabaya. Stempel KPK dibuat di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kartu nama dibuat di wilayah Senen.

"Senjata api saya beli seharga Rp2,5 juta di Jakarta," katanya.

Seluruh atribut ia dapatkan dengan uangnya sendiri. Selama menjalankan profesinya, pelaku beraksi sendiri, tidak ada yang memodali. Selain menggunakan atribut KPK, pelaku juga membawa kamera digital dan video recorder.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Gadungan Sudah Perdaya Banyak Korban Ditangkap di Fakfak

KPK Gadungan Sudah Perdaya Banyak Korban Ditangkap di Fakfak

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 02:30 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

Kini KPK Siap Pidanakan Korporasi Pelaku Korupsi

Kini KPK Siap Pidanakan Korporasi Pelaku Korupsi

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:02 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:54 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:47 WIB

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:05 WIB

Jokowi Tekankan Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik

Jokowi Tekankan Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:51 WIB

Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti

Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:57 WIB

Jokowi Buka Konferensi Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini

Jokowi Buka Konferensi Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:46 WIB

BS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Korupsi Infrastruktur

BS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Korupsi Infrastruktur

News | Selasa, 08 November 2016 | 07:36 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×