Penyidik KPK Gadungan Ditangkap di Bogor

Tomi Tresnady

Kamis, 12 Januari 2017 | 01:17 WIB
Penyidik KPK Gadungan Ditangkap di Bogor
Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. [shutterstock]

Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaku berinisial JC usia 44 tahun, ditangkap Selasa (10/1) kemarin di rumahnya di Kampung Pabuaran, Kecamatan Bogor Barat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam ekspose di Mapolwil Kota Bogor, Rabu.

Suyudi mengatakan, pelaku sudah selama 2,5 tahun menjalankan profesinya sebagai anggota penyidik KPK gadungan. Dalam setiap aksinya dilengkapi dengan atribut KPK mulai dari seragam dinas, rompi, kartu nama, kartu identitas, stempel, blako surat, hingga senjata api jenis air softgun.

"Pelaku membawa senjata api dan peluru tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Seta memalsukan akta otentik dan atribut palsu KPK," katanya.

Tersangka merupakan pecatan dari PNS di salah satu dinas di Provinsi DKI Jakarta. Bekerja dibagian perizinan, dipecat karena sering tidak masuk kerja, sehingga diberhentikan secara tidak hormat sejak 2015.

Pelaku menikahi istri keduanya, setelah pernikahan pertamanya kandas. Kepada istri kedua, ia mengaku sebagai anggota penyidik KPK. Setiap hari mengenakan pakaian seragam KPK, dan seragam PDH yang dilengkapi pin dari institusi pemberantas korupsi tersebut.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksinya. Polisi lalu melakukan penangkapan Selasa (10/1) di rumahnya di Pabuaran, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan TKP, ditemukan barang bukti berupa senjata api, peluru tajam, samura, dan pelaku memalsukan data-data dokumen KPK serta ditemukan seragam lengkap yang beratribut KPK," katanya.

Klik halaman berikutnya

baca juga

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mengelabui korbannya, mengaku sebagai anggota KPK termasuk istri korban dan mertuanya sehingga merestui pernikahan mereka.

Pelaku sering menawarkan jasa pengurusan perizinan usaha dengan alasan sebagai anggota KPK sehingga dapat kemudahan dalam mengurus surat perizinan.

Korban Deni telah menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada pelaku tetapi hingga sekarang izin yang dijanjikan belum keluar. Pelaku juga mengelabui Fachrudin, yang memberikan kuasa kepadanya untuk penagihan hutang sebesar Rp45 juta.

"Kami juga sedang menelusuri korban-korban lainnya, silahkan yang merasa pernah didatangi oleh pelaku dapat melaporkan kepada kami," kata Suyudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Taun 1951, Pasal 263 KUHP memalsukan akta otentik dijerat paling lama enam tahun, Pasal 266 KUHP tentang memberikan keternagan palsu dalam akta otentik dikenaik penjara tujuh tahun, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara empat tahun.

Pelaku mengaku atribut KPK ia buat di sejumlah tempat, seperti rompi dan baju dinas KPK dibuat seharga Rp150 ribu, demikian untuk lencana KPK dibuat di Surabaya. Stempel KPK dibuat di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kartu nama dibuat di wilayah Senen.

"Senjata api saya beli seharga Rp2,5 juta di Jakarta," katanya.

Seluruh atribut ia dapatkan dengan uangnya sendiri. Selama menjalankan profesinya, pelaku beraksi sendiri, tidak ada yang memodali. Selain menggunakan atribut KPK, pelaku juga membawa kamera digital dan video recorder.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Gadungan Sudah Perdaya Banyak Korban Ditangkap di Fakfak

KPK Gadungan Sudah Perdaya Banyak Korban Ditangkap di Fakfak

News | Selasa, 10 Januari 2017 | 02:30 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

Kini KPK Siap Pidanakan Korporasi Pelaku Korupsi

Kini KPK Siap Pidanakan Korporasi Pelaku Korupsi

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:02 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Walikota Cimahi

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:54 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:47 WIB

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Ini Kelebihan Sistem Pengendalian Gratifikasi di OJK

Bisnis | Minggu, 11 Desember 2016 | 15:05 WIB

Jokowi Tekankan Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik

Jokowi Tekankan Reformasi Perizinan dan Pelayanan Publik

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 11:51 WIB

Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti

Jokowi Jamin Pemberantasan Korupsi Tak Akan Pernah Berhenti

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 10:57 WIB

Jokowi Buka Konferensi Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini

Jokowi Buka Konferensi Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini

News | Kamis, 01 Desember 2016 | 09:46 WIB

BS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Korupsi Infrastruktur

BS Tuding KPK Diskriminatif dalam Kasus Korupsi Infrastruktur

News | Selasa, 08 November 2016 | 07:36 WIB

Terkini

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB