Suara.com - Setelah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Mabes Polri, hari ini, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menggunakan jalur politik untuk menyikapi persoalannya dengan Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Rizieq bertemu Komisi III DPR.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menghargai langkah yang diambil Rizieq.
"Biarin saja, namanya juga datang ke wakil rakyat ya biasa. Nggak ada masalah itu," kata Argo kepada Suara.com, Selasa (17/1/2017).
Argo menegaskan langkah hukum dan politik yang ditempuh Rizieq tidak akan menyurutkan penyidik polisi untuk menangani kasus Rizieq.
"Dia mau ke DPR ya wajar saja. Ya kan kami kalau dia salah ya tetap kita periksa (terkait sejumlah kasus Rizieq)," ujar Argo.
Saat ini, Rizieq sedang menghadapi sejumlah kasus hukum. Kasus yang dilaporkan masyarakat ke Polda Metro Jaya, antara lain dugaan fitnah dan penghasutan terkait penyebutan logo palu arit di lembaran uang Rp100 ribu, dugaan penghinaan terhadap agama, dan yang terbaru kasus penyebutan "pangkat jenderal, otak hansip." Dalam kasus logo palu arit, rencananya polisi akan memeriksa Rizieq, Senin pekan depan.
Sementara di Polda Jawa Barat, dia dilaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Pada Kamis (12/1/2017) lalu, dia sudah diperiksa sebagai saksi pelapor.
Siang tadi di Komisi III DPR, Rizieq meminta meminta komisi hukum dewan mengevaluasi kinerja Iriawan dan Anton Charliyan.
"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi, tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga. Kita tidak ingin berhadapan dengan institusi Polri, tapi kita berhadapan dengan oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rizieq usai audiensi.
Baca Juga: Kasus Logo Palu Arit Habib Rizieq Ditingkatkan ke Penyidikan
Rizieq juga meminta Komisi III DPR menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, kata Rizieq, Tito berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Rizieq mengkritik keras sikap Anton dalam menanggapi kericuhan antara laskar FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia pada Kamis (12/1/2017). Laskar FPI dan GMBI bersinggungan setelah Rizieq diperiksa Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila dan Bung Karno.
Rizieq menyebut ormas GMBI yang dibina Anton menyerang laskar FPI.
"Itu perilaku yang tidak terpuji," kata dia.
Rizieq juga menilai Iriawan bertanggungjawab atas insiden kericuhan di tengah demonstrasi 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta.
"Jadi Kapolda Metro Jaya harus bertanggungjawab terhadap perilakunya tersebut. Dan ini kita laporkan ke Propam Mabes Polri agar diperiksa secara hukum, dan kali ini kami laporkan ke Komisi III," ujar dia.