Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Masinton Pasaribu menilai berbagai kasus yang menimpa pimpinan FPI bukan karena segaja disasar polisi. Kasus FPI adalah akumulasi kasus-kasus sebelumnya.
Anggota Komisi III ini mengatakan kasus hukum yang berjalan menimpa pimpinan FPI Rizieq Shihab merupakan murni penindakan hukum.
Banyak kelompok masyarakat keberatan atas tindakan FPI yang selama ini dianggap melakukan tindakan sepihak dan bertentangan dengan norma umum dan terkesan melakukan tindakan kekerasan. Keberatan itu terakumulasi sekarang.
"Polisi itu menindaklanjuti tindakan sepihak FPI yang terakumulasi dan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, menjadi salah ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas tindakan FPI ini. Apa yang dilakukan Kapolri, kata Masinton, adalah tindakan yang sudah tepat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan mengayomi masyarakat, serta melakukan penegakan hukum.
Sehingga, sambungnya, kalau FPI beranggapan hanya kasus yang melibatkan ormas ini yang ditindaklanjuti, sementara kasus lainnya tidak. Hal itu hanyalah dugaan.
"Apa yang dilakukan kapolri bukan memilah, tapi menindaklanjuti sekian banyak laporan kepada Polri," kata dia.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab dilaporkan berbagai pihak. Di antaranya soal penghinaan Pancasila di Bandung dan pelanggaran UU ITE di Jakarta.