Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Asal Thailand Diringkus Imigrasi

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2017 | 01:27 WIB
Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Asal Thailand Diringkus Imigrasi
Imigrasi mengamankan WNA. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Thailand yang mengaku sebagai pekerja untuk ekspor bahan baku kelapa di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Iskandar di Meulaboh mengatakan, kedatangan kedua WNA tersebut resmi akan tetapi mereka melakukan kegiatan lain.

"Mereka kita amankan karena menyalahgunakan izin tinggal, visa yang dikantongi mereka masih berlaku untuk wisata, namun karena kegiatan mereka disini ternyata membeli kelapa masyarakat untuk diekspor ke Thailand, itu pelanggaran," katanya, Jumat (20/1/2017).

Kedua orang asing tersebut, yakni Anerut (40) dan Muhammad Atme (48). Keduanya ditemukan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) berada disalah satu kamar rumah kontrakan milik masyarakat di Gampong/Desa Teupin Ara, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis, (19/1/2017).

Iskandar menyampaikan, keduanya tidak langsung dibawa untuk diamankan, namun petugas hanya menyita pasport visa kunjungan wisata yang masih berlaku hingga 3 Februari 2017. Keduanya diwajibkan datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh di Aceh Barat.

Dia menjelaskan, keduanya dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, keduanya akan dipulangkan (deportasi), karena tidak masuk projustusia atau tindak pidana keimigrasian yang mengarah kepada penetapan sebagai tersangka.

"Begitu kita temukan, tidak langsung kita membawa mereka, tapi hanya menyita paspor kemudian mereka kita mintakan untuk datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh dan mereka datang, saat ini kami masih dalam pemeriksaan," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, keduanya dilaporkan sudah masuk ke Aceh Jaya sejak 5 Januari 2017, kedatangan dua WNA tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan masyarakat, bahwa ada dua warga asal Negara Thailand tinggal di Aceh Jaya.

Iskandar menyebutkan, sesuai ketentuan yang ada, bahwa masa berlaku visa yang dikantongi kedua WNA tersebut selama 30 hari, artinya masih ada siswa waktu 13 hari lagi di Indonesia atau tercatat hingga tanggal 3 Februari 2017. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Jakarta Pusat Tangkap 8 WN India

Imigrasi Jakarta Pusat Tangkap 8 WN India

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 18:22 WIB

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 06:33 WIB

Inovasi Imigrasi di Jakarta, Buat Paspor Jadi Lebih Gampang

Inovasi Imigrasi di Jakarta, Buat Paspor Jadi Lebih Gampang

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 18:44 WIB

LBH Ikadin Siapkan Gugatan ke Imigrasi Malaysia

LBH Ikadin Siapkan Gugatan ke Imigrasi Malaysia

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 03:56 WIB

WNI di Meksiko Diingatkan soal Aturan Imigrasi

WNI di Meksiko Diingatkan soal Aturan Imigrasi

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 06:49 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB