Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Asal Thailand Diringkus Imigrasi

Dythia Novianty

Sabtu, 21 Januari 2017 | 01:27 WIB
Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Asal Thailand Diringkus Imigrasi
Imigrasi mengamankan WNA. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Thailand yang mengaku sebagai pekerja untuk ekspor bahan baku kelapa di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Iskandar di Meulaboh mengatakan, kedatangan kedua WNA tersebut resmi akan tetapi mereka melakukan kegiatan lain.

"Mereka kita amankan karena menyalahgunakan izin tinggal, visa yang dikantongi mereka masih berlaku untuk wisata, namun karena kegiatan mereka disini ternyata membeli kelapa masyarakat untuk diekspor ke Thailand, itu pelanggaran," katanya, Jumat (20/1/2017).

Kedua orang asing tersebut, yakni Anerut (40) dan Muhammad Atme (48). Keduanya ditemukan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) berada disalah satu kamar rumah kontrakan milik masyarakat di Gampong/Desa Teupin Ara, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis, (19/1/2017).

Iskandar menyampaikan, keduanya tidak langsung dibawa untuk diamankan, namun petugas hanya menyita pasport visa kunjungan wisata yang masih berlaku hingga 3 Februari 2017. Keduanya diwajibkan datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh di Aceh Barat.

Dia menjelaskan, keduanya dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, keduanya akan dipulangkan (deportasi), karena tidak masuk projustusia atau tindak pidana keimigrasian yang mengarah kepada penetapan sebagai tersangka.

"Begitu kita temukan, tidak langsung kita membawa mereka, tapi hanya menyita paspor kemudian mereka kita mintakan untuk datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh dan mereka datang, saat ini kami masih dalam pemeriksaan," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, keduanya dilaporkan sudah masuk ke Aceh Jaya sejak 5 Januari 2017, kedatangan dua WNA tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan masyarakat, bahwa ada dua warga asal Negara Thailand tinggal di Aceh Jaya.

Iskandar menyebutkan, sesuai ketentuan yang ada, bahwa masa berlaku visa yang dikantongi kedua WNA tersebut selama 30 hari, artinya masih ada siswa waktu 13 hari lagi di Indonesia atau tercatat hingga tanggal 3 Februari 2017. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Jakarta Pusat Tangkap 8 WN India

Imigrasi Jakarta Pusat Tangkap 8 WN India

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 18:22 WIB

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 06:33 WIB

Inovasi Imigrasi di Jakarta, Buat Paspor Jadi Lebih Gampang

Inovasi Imigrasi di Jakarta, Buat Paspor Jadi Lebih Gampang

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 18:44 WIB

LBH Ikadin Siapkan Gugatan ke Imigrasi Malaysia

LBH Ikadin Siapkan Gugatan ke Imigrasi Malaysia

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 03:56 WIB

WNI di Meksiko Diingatkan soal Aturan Imigrasi

WNI di Meksiko Diingatkan soal Aturan Imigrasi

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 06:49 WIB

Terkini

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

×