Petisi Bubarkan FPI, Menkumham: Tak Masalah, Itu Pendapat Publik

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 23 Januari 2017 | 19:37 WIB
Petisi Bubarkan FPI, Menkumham: Tak Masalah, Itu Pendapat Publik
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa munculnya petisi untuk menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merupakan wujud aspirasi publik.

"Nggak masalah, itu kan pendapat masyarakat. Kalau ada suara-suara masyarakat, silakan saja. Tapi kan (ada) prosedur tertentu," kata Yasonna di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Dia menuturkan, pemerintah terus memantau aspirasi masyarakat yang menentang keberadaan FPI karena dianggap mengancam kerukunan bangsa.

"Biarkan‎ masyarakat yang menilai. Masyarakat yang menyampaikan itu. Tapi pemerintah tetap memantau apa yang terjadi," ujar dia.

Yasonna mengatakan bahwa untuk membubarkan ormas seperti FPI, banyak prosedur yang harus dilalui.

"Ada prosedur-prosedur yang harus dilewati, (itu) yang susahnya kan. Ada beberapa ormas yang terdaftar. Simpelnya sekarang begini: siapa yang melakukan pelanggaran hukum, ditangkap saja," tutur dia.

Dia menambahkan, FPI merupakan ormas yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.‎ Tepatnya, FPI terdaftar di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu Menteri Dalam Negeri dijabat Gamawan Fauzi.

Diketahui, salah satu petisi dibuat ormas se-Jawa Barat yang merupakan buntut perusakan terhadap kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor yang dilakukan Laskar FPI.

Tokoh dan pengurus ormas di provinsi tersebut kemudian mengadakan pertemuan untuk menuntut pembubaran FPI karena dianggap intoleran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Rizieq, Giliran Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi Besok

Usai Rizieq, Giliran Munarman dan Bachtiar Diperiksa Polisi Besok

News | Senin, 23 Januari 2017 | 18:38 WIB

Mobil Rizieq Berpelat Nomor Cantik Dapat Parkir Khusus di Polda

Mobil Rizieq Berpelat Nomor Cantik Dapat Parkir Khusus di Polda

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:40 WIB

Rizieq Shihab Ngotot Logo Uang Diubah, Jangan Mirip Palu Arit

Rizieq Shihab Ngotot Logo Uang Diubah, Jangan Mirip Palu Arit

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:30 WIB

Rizieq Shihab Punya Analogi Seekor Semut Buat Kasusnya

Rizieq Shihab Punya Analogi Seekor Semut Buat Kasusnya

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:20 WIB

Terkini

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB