Antasari Punya Permintaan Khusus pada Pimpinan KPK Sekarang

Selasa, 24 Januari 2017 | 06:41 WIB
Antasari Punya Permintaan Khusus pada Pimpinan KPK Sekarang
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta semua pimpinan KPK membongkar kasus yang menjerat mantan Direktur Umum PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Buka saja semua kenapa, sudah lama itu," ujar Antasari usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke-70 tahun di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Ketika ditanya apakah ada indikasi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari pun menjawab sebetulnya telah ada indikasi ketika pimpinan KPK dijabat oleh Taufiequrachman Ruki.

"Di era Pak Ruki malah pernah masuk. Jadi, waktu itu pengadaan pesawat dan IT, (zaman) Pak Ruki sudah masuk. Pokoknya buka semua lah yang lama dan baru," kata dia.

Antasari pun meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pimpinan KPK yang menjabat saat ini.

"Keseluruhan Garuda. Harus dong, tanya Ketua KPK yang sekarang, saya sekarang sudah out of date," ucap Antasari.

Tak hanya itu, dia mengaku bahwa ketika dirinya memimpin KPK, kasus tersebut belum dibongkar lantaran dirinya dituduh terlibat sebagai dalang pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Di era saya nggak ada, karena waktu saya (menjabat) , lambat enggak diusut, kenapa ko saya ditahan," paparnya.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar pada Kamis (19/1/2017) kemarin. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Lte, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kapolda Jabar: Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Empat puluhan miliar rupiah.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI