Selain Patrialis, KPK Juga Geledah Rumah Basuki Hariman

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Januari 2017 | 13:18 WIB
Selain Patrialis, KPK Juga Geledah Rumah Basuki Hariman
Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya V Blok P, No. 3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/1).

Setelah menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) malam, tim satuan tugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggeledah rumahnya di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Nomor 3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (26/1/2017) pagi. Meski sudah mendapatkan beberapa kardus barang yang dibawakan, namun hingga saat ini KPK belum bisa mengumumkan apa saja yang disita. Pasalnya saat ini masih terus diperiksa oleh penyidik.

"Kami belum dapat informasi lengkap tentang hasil penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017).

Selain rumah dari Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, KPK juga dikabarkan menggeledah rumah Penyuapnya, Basuki Hariman di daerah Sunter, Jakarta Utara. Sama dengan penggeledahan di rumah Patrialis, KPK juga belum mendapatkan informasi lengkap dari Penyidik untuk disampaikan kepada publik tentang hasilnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut, Patrialis diduga menerima suap senilai 200 ribu Dolar Singapura dari Basuki dan diberikan secara bertahap. Dari jumlah yang disepakati tersebut, Politisi Partai Amanat Nasional tersebut sudah tiga kali menerima dari Basuki.

Dan pada saat KPK menangkapnya, diduga terjadi pemberian ketiga. Sebelumnya, sudah terjadi dua kali pemberian oleh Basuki kepada Patrialis melalui teman dekatnya, Kamaludin.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa Voucher penukaran mata uang asing, dokumen perusahaan, dan draf putusan uji materi undang-undang yang dimohonkan di MK tersebut.

Diduga uang, 200 ribu Dolar Singapura tersebut untuk memuluskan permohonan Basuki terkait impor daging. Selain Basuki, Patrialis, dan Kamaludin, KPK juga menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka. Doa adalah Ng Fenny yang diduga sebagai sekretaris Basuki.

Diduga sebagai penerima Partialis dan Kamaludin dijerat dengan Pasal 12 huruf c, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor.31Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Kemudian Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang No mor. 31 Tahun 1999 atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya

Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 13:03 WIB

Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY, Ini Penjelasan Demokrat

Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY, Ini Penjelasan Demokrat

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 12:15 WIB

Setelah Jadi TSK, Penyuap Patrialis Akbar Digarap KPK Hari Ini

Setelah Jadi TSK, Penyuap Patrialis Akbar Digarap KPK Hari Ini

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 11:57 WIB

Ini Dia, Perempuan yang Jadi Tersangka Dalam Kasus Patrialis

Ini Dia, Perempuan yang Jadi Tersangka Dalam Kasus Patrialis

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 11:31 WIB

Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak

Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 11:10 WIB

Patrialis Akbar Ditahan KPK

Patrialis Akbar Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 27 Januari 2017 | 08:51 WIB

Basuki, Pengusaha Pemberi Suap 'Bela' Patrialis Akbar

Basuki, Pengusaha Pemberi Suap 'Bela' Patrialis Akbar

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 08:01 WIB

Patrialis Dibekuk KPK, Seperti Ini Perasaan Jimly Asshiddiqie

Patrialis Dibekuk KPK, Seperti Ini Perasaan Jimly Asshiddiqie

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 07:00 WIB

Patrialis Dibekuk KPK, Mahfud: Mas Sudjiwo, Jangan Tambahi Pilu

Patrialis Dibekuk KPK, Mahfud: Mas Sudjiwo, Jangan Tambahi Pilu

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 06:30 WIB

SETARA: Korupsi Patrialis Akbar Makin Ragukan Kualitas Putusan MK

SETARA: Korupsi Patrialis Akbar Makin Ragukan Kualitas Putusan MK

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 05:01 WIB

Terkini

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×