Ini yang Akan Digali Kuasa Hukum Ahok Pada Lima Saksi

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 31 Januari 2017 | 09:06 WIB
Ini yang Akan Digali Kuasa Hukum Ahok Pada Lima Saksi
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan akan ada lima orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kali ini. Saksi pertama bernama Ibnu Baskoro. Ibnu merupakan saksi pelapor yang sudah tiga kali mangkir. Kemudian, komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Ketua MUI Ma'ruf Amin, nelayan Pulau Panggang Jaenudin alias Panel bin Adim, dan nelayan bernama Sahbudin alias Deni. Dua nelayan ini merupakan saksi fakta.

Sirra menjelaskan, dalam persidangan nanti Dahliah akan memberikan keterangan apakah pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 ada pelanggaran atau tidak.

"Dahliah beri penjelasan apa Pak Basuki calon kepala daerah apa bukan, yang jelas beliau baru mendaftar baru balon (bakal calon), kalau balon tidak ada pelanggaran apapun," ujar Sirra di gedung Kementan, Jakarta Selatan.

Sirra berharap Ibnu Baskoro hari ini memenuhi panggilan JPU. Menurut Sirra setiap pelapor yang melaporkan Ahok harus bersedia dimintai keterangannya.

"Jangan setiap orang mudah melaporkan seseorang tapi ketika diminta datang untuk keterangan menghindari, ini nggak bagus dan ada konsekuensi hukum," kata dia.

Sementara, Ma'ruf Amin nantinya akan diminta menjelaskan soal sikap keagamaan dari MUI.

"Tapi lebih penting apakah sebelum sikap dan pendapat diterbitkan MUI sudah mengeluarkan fatwa atau tidak terkait Al Maidah haram hukuknya masyarakat pilih pemimpin non muslim," kata Sirra.

baca juga

Kemudian, kuasa hukum Ahok berharap dua saksi fakta yang dihadirkan nanti dapat menjelaskan kejadian sebenarnya di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Menurut Sirra, walaupun Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 tak ada reaksi negatif dari warga pulau, hal ini terlihat saat Ahok kampanye di sana kemarin.

"Terbukti dari kunjungan Pak Basuki kemarin. Mereka interaksi baik dan support," kata Sirra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Pro Ahok Sudah Mulai Mendatangi Gedung Kementan

Massa Pro Ahok Sudah Mulai Mendatangi Gedung Kementan

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 08:34 WIB

Pengacara Ahok Minta Hakim Panggil Paksa Ibnu Baskoro

Pengacara Ahok Minta Hakim Panggil Paksa Ibnu Baskoro

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 07:20 WIB

Hari Ini Jaksa akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Ahok

Hari Ini Jaksa akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Ahok

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 06:58 WIB

Polisi Jaga Ketat Sidang Ahok, Besok Jalan RM Harsono Ditutup

Polisi Jaga Ketat Sidang Ahok, Besok Jalan RM Harsono Ditutup

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 00:13 WIB

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:17 WIB

Diduga Serobot Tanah di Bogor, Rizieq Dilaporkan ke Polisi

Diduga Serobot Tanah di Bogor, Rizieq Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 09:10 WIB

Polisi Mulai Selidiki Kasus Keterangan Palsu di Sidang Ahok

Polisi Mulai Selidiki Kasus Keterangan Palsu di Sidang Ahok

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 14:39 WIB

Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE

Polisi Tetapkan Ade Armando Tersangka Pelanggaran UU ITE

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 14:12 WIB

Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab

Tersandung Banyak Kasus, PKS Bela Habib Rizieq Shihab

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 09:08 WIB

Pidato Megawati Dipermasalahkan, PDI Perjuangan: Pelajari Dulu!

Pidato Megawati Dipermasalahkan, PDI Perjuangan: Pelajari Dulu!

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:14 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×