Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.