Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 03 Februari 2017 | 11:02 WIB
Politisi PKB dan PKS Segera Ditetapkaan Tersangka Korupsi PUPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana dan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Musa Zainuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan untuk proyek jalan di kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah KPK mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

"Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama ataupun sangkaan terhadap tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).

Yudi yang waktu itu menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR dan Musa diduga kuat menerima sejumlah uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng Aseng.Hal itu berdasarkan kesaksian Aseng dalam sidang di Pengadilan Tipikor‎, Jakarta beberapa waktu lalu. Aseng memberi uang senilai Rp2,5 miliar kepada Yudi melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.

Terkait Informasi tersebut, KPK pun melakukan penggeledahan di kediaman Yudi di kawasan Jakarta dan Cimahi, Jawa Barat. Tujuannya untuk menelusuri dan menemukan jejak-jejak lain terkait kasus ini. Terutama untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Yudi.

Atas kesaksian Aseng, Yudi sebelumnya sudah membantah. Ia mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha maupun pejabat Kementerian PUPR terkait program aspirasi Komisi V tersebut.‎ Apalagi soal menerima duit terkait program aspirasi tersebut.

"Saya tidak menerima uang. Itu semua tuduhan-tuduhan, dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan orang-orang yang disebut sekarang ini," kata Yudi usai diperiksa KPK, ‎Senin (18/4/ 2016) tahun lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Aseng dijerat sebagai tersangka lantaran diduga memberi hadiah kepada penyelenggara negara. ‎Tujuannya agar Aseng mendapat persetujuan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

‎Oleh KPK, Aseng dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah‎ dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Empat Tempat Kasus Dugaan Suap Patrialis, Ini Temuan KPK

Geledah Empat Tempat Kasus Dugaan Suap Patrialis, Ini Temuan KPK

News | Senin, 30 Januari 2017 | 20:21 WIB

Terkait Pengadaan Satelit Monitoring, KPK Periksa Pejabat Bakamla

Terkait Pengadaan Satelit Monitoring, KPK Periksa Pejabat Bakamla

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 10:24 WIB

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 20:09 WIB

PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 15:09 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 14:24 WIB

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

Takut Lari ke Luar Negeri, KPK Cekal Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:51 WIB

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

Demokrat Yakin Suap Roll Royce Cuma Sampai ke Emir

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:26 WIB

Gerindra Tuding Ada Mafia Infrastruktur di Kementerian PUPR

Gerindra Tuding Ada Mafia Infrastruktur di Kementerian PUPR

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:34 WIB

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:12 WIB

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

KPK Periksa Politikus PKB Terkait Proyek di Kementerian PUPR

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 12:47 WIB

Terkini

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

×