7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Banda Aceh

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2017 | 14:09 WIB
7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Banda Aceh
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menangkap seorang terpidana korupsi yang menjadi buron sejak tujuh tahun silam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Banda Aceh Muhammad Zulfan mengatakan terpidana yang ditangkap bernama Hendrawan Diandi (52), warga Tangerang, Banten.

"Terpidana ditangkap di sebuah hotel bintang empat di kawasan Kemayoran, Jakarta. Terpidana ditangkap pada Rabu (8/2/2017) sekitar pukul 18.45 WIB. Terpidana sudah buron sejak 2009," kata Muhammad Zulfan.

Hendrawan Diandi merupakan terpidana korupsi pengadaan buku satu tahun Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, lembaga yang dibentuk untuk penganganan Aceh pascatsunami 26 Desember 2004.

Hendrawan Diandi berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2009 dipidana satu tahun denda Rp50 juta subsidair enam bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp365 juta subsidair enam bulan penjara.

"Uang pengganti sudah dititipkan terpidana ketika proses persidangan. Saat ini, terpidana hanya menjalankan kurungan badan selama satu tahun. Terpidana dimasukkan ke LP Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar," kata dia.

Hendrawan merupakan ketua panitia pengadaan buku satu tahun BRR NAD-Nias. Dia perwakilan auditor BPKP Pusat yang diperbantukan di BRR NAD-Nias.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri sejak ada kasus. Dan sekarang menjadi konsultan keuangan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bertugas sebagai akuntan publik," kata dia.

Setelah ditangkap, terpidana Hendrawan Diandi diinapkan di Rutan Salemba milik Kejaksaan Agung karena tidak ada penerbangan langsung ke Aceh malam itu juga.

Selain Hendrawan Diandi, tim Kejari Banda Aceh juga memburu keberadaan Achyarmansyah Lubis (55), terpidana korupsi dalam perkara yang sama. Setelah berkomunikasi, terpidana Achyarmansyah menyatakan akan menyerahkan diri Senin, 13 Februari 2017.

Achyarmansyah merupakan kuasa pengguna anggaran pengadaan buku satu tahun BRR NAD-Nias. Yang bersangkutan dihukum satu tahun penjara dalam kasus yang sama dengan terpidana Hendrawan Diandi.

"Yang bersangkutan berjanji akan datang ke Kantor Kejari Banda Aceh. Kalau tidak datang, yang bersangkutan akan ditangkap paksa. Apalagi alamat tempat kerjanya di Bandung sudah teridentifikasi," kata Muhammad Zulfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Rp 250 Miliar Selama Usut Korupsi e-KTP

KPK Sita Rp 250 Miliar Selama Usut Korupsi e-KTP

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 09:01 WIB

KPK Sayangkan Yasonna Tak Penuhi Panggilan

KPK Sayangkan Yasonna Tak Penuhi Panggilan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 20:59 WIB

Menkumham Yasonna Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Menkumham Yasonna Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 13:29 WIB

KPK Dijadwalkan Periksa Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini

KPK Dijadwalkan Periksa Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 11:21 WIB

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:11 WIB

BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 13:17 WIB

Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

News | Senin, 06 Februari 2017 | 23:38 WIB

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:47 WIB

PKB Siap Beri Bantuan Hukum untuk Muza Zainudin

PKB Siap Beri Bantuan Hukum untuk Muza Zainudin

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 19:04 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB