ACTA: Pilkada DKI Tinggal 3 Hari, Jangan Sebar Berita Hoax!

Ardi Mandiri | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 12 Februari 2017 | 17:20 WIB
ACTA: Pilkada DKI Tinggal 3 Hari, Jangan Sebar Berita Hoax!
Advocat Cinta Tanah Air (ACTA). [suara.com/ Bagus Santosa]
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta kepada Warga DKI Jakarta untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang tinggal tiga hari lagi.
 
"ACTA mengajak warga Jakarta untuk memastikan Pilkada ini berjalan dengan bermartabat, dalam artian tidak diwarnai intervensi kekuasaan, dan berjalan jujur serta adil," Wakil Ketua ACTA Herdiansyah dalam konfrensi persnya di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Dia menambahkan, warga DKI Jakarta diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, tapi juga jangan takut, jangan ragu dan jangan malas menyebarkan infomasi yang benar dan dapat dipenanggungjawabkan. 
 
"Ingat bahwa aparat penegak hukum kita sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memperoleh informasi pelanggaran hukum yang terjadi," kata dia.
 
‎Dia menambahkan, jika menemukan indikasi pelanggaran hukum di Iapangan agar segera kumpulkan bukti dan saksi awal, dokumentasikan lalu laporkan ke penegak hukum terdekat. 
 
"Atau kepada kami ke 0811870274‎ (sms only) untuk kami tindaklanjuti ke penegak hukum. Jangan hanya mengumumkan di medsos !!! Karena tidak akan ditindaklanjuti secara hukum," katanya.‎
 
Selain itu, dia menambahkan, ACTA menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum atas kerja keras selama ini. Namun ACTA juga mengingatkan agar penegak hukum bertindak sesuai dengan wewenang dan tidak bertentangan dengan hukum.
 
"Perlu digarisbawahi bahwa siapapun berhak untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai dengan penghitungan di tiap tingkatan, selama dilakukan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang ber|aku. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus dipandang secara positip yang bisa mempermudah kerja penegak hukum dalam mengawal demokrasi," kata dia.‎
 
Kemudian, ACTA juga mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu untuk bertindak netral. ‎Menurutnya, ketidaknetralan penyelenggara Pemilu bukan hanya bisa memicu kericuhan, tapi juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana.
 
Penyelenggara Pemilu, sambungnya, juga harus teliti dalam menerima Iaporan dan informasi Iaporan adanya pelanggaran. Dia meminta, Penyelenggara Pemilu jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran sebagai hoax tanpa terlebih dahulu meneliti dan memveriflkasi Iaporan tersebut.
 
"Kami informasikan bahwa ACTA akan membuka Posko di tempat ini dan Hottine pelaporan kecurangan Pilgub DKI Jakarta di Nomor Hp 0811870274 (hanya sms). Pada hari H kami akan siap menindaklanjuti Iaporan masyarakat di 6 wilayah KotalKabupaten DKI Jakarta," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU: Semua Cagub DKI akan Menyoblos

KPU: Semua Cagub DKI akan Menyoblos

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 06:46 WIB

Ahok, Djarot, Timses, dan Pendukung Kumpul Lagi pada 11 Februari

Ahok, Djarot, Timses, dan Pendukung Kumpul Lagi pada 11 Februari

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:13 WIB

Terkini

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB