GNPF Beri Bukti Tambahan ke Pengadilan, Pengacara Ahok: Tak Bisa

Siswanto | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2017 | 17:45 WIB
GNPF Beri Bukti Tambahan ke Pengadilan, Pengacara Ahok: Tak Bisa
Tim Advokasi GNPF MUI, M. Kamil Pasha [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Siang tadi, Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI menyerahkan berkas berisi bukti tambahan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama ke Pengadilan Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota tim pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan penyerahan bukti tambahan tidak diperkenankan lagi ketika proses hukum telah berjalan.

"Jadi semuanya itu harus melalui JPU. Semua alat bukti yang memang sudah di P21. Tidak bisa diajukan alat bukti baru. Ya kan itu merugikan, pembelaan terdakwa. Jadi apa yang dilakukan Itu harus disampingkan. Semua sudah dinyatakan P21 dilimpahkan ke pengadilan. Yang boleh diajukan oleh JPU , itu yang sudah diajukan dalam berkas perkara," kata Trimoelja kepada Suara.com.

Trimoelja keberatan dengan langkah Tim Advokasi GNPF MUI.

"Jelas keberatan, tidak sesuai prosedur. Cara membuktikan dakwaan di persidangan semua itu, harus melalui jaksa penuntut umum," ujar Trimoelja.

Menurut Trimoelja langkah tersebut merupakan salah bentuk intervensi terhadap majelis hakim yang sedang menangani kasus perkara dugaan penodaan agama. Sidang telah memasuki agenda kesepuluh.

"Ya jelas itu intervensi. Oleh pengadilan harus dikesampingkan tidak prosedural, tidak begitu cara pembuktiannya," ujar Trimoelja.

Ketika menyerahkan bukti tambahan tadi, anggota Tim Advokasi GNPF MUI, M. Kamil Pasha, mengatakan:

"Kami melampirkan surat kepada Ketua PN Jakarta Utara sekaligus ketua majelis hakim yang menengahi perkara Ahok. Bukti - bukti yang menunjukkan bahwa Ahok melakukan pengulangan penodaan agama Islam baik di dalam persidangan maupun di luar."

Bukti yang mereka miliki, antara lain berita media massa dan rekaman video.

"Untuk bukti berita ada 17 poin berita. Ada empat video. Untuk rekaman video nanti kami susulkan," ujar Kamil.

Pernyataan Ahok yang dijadikan alat bukti disampaikan dalam rapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 12 Oktober 2015.

"Dia (Ahok) mengatakan 'saya bingung gitu, masa sih ada duit buat cari tanah mau beli rumah nggak bisa. Pasangin Wifi. Jadi kan bisa tuh sama si marbotnya. Ada passwordnya dong Wifi. Ya nggak? Surat Al Maidah 51. Kata apa yang dipilih buat password? Kafir hehehe. Jangan jadikan Nasrani, Yahudi jadi pemimpinmu.' Perbuatan Ahok itu yang mengolok-olok surat Al Maidah Ayat 51 untuk dijadikan Wifi dan password merupakan tindak pidana," ujar Kamil.

Kutipan pidato Ahok ketika serah terima jabatan gubernur dengan pelaksana tugas gubernur Sumarsono di Balai Kota pada Sabtu (11/2/2017) juga jadi barang bukti.

"Masyarakat juga disebut menjadi sasaran dengan mengecam mereka sebagai para pemilih yang bertentangan dengan konstitusi. Hal itu disampaikan Ahok saat aktif kembali menjadi Gubernur DKI pada tanggal 11 Februari 2017 di Balai Kota, Jakarta Pusat," Kamil menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:01 WIB

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Terkini

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:58 WIB

Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas

Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:57 WIB

1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini

1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:56 WIB

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:49 WIB

China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan

China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:46 WIB

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:34 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global

Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:20 WIB