Menyindir, Kapolda Metro Jaya: Ajarkan Saya SP3 Kasus Rizieq

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2017 | 10:43 WIB
Menyindir, Kapolda Metro Jaya: Ajarkan Saya SP3 Kasus Rizieq
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mempertanyakan alasan adanya permohonan tim pengacara agar polisi memberhentikan penyidikan kasus logo mirip palu arit di mata uang baru yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Sekarang saya tanya, caranya menghentikan bagaimana caranya. Ajarkan saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan tidak mempermasalahkan upaya yang dilakukan pengacara yang menyebut penyidik tidak bisa menemukan adanya unsur pidana terkait kasus yang dituduhkan kepada kliennya.

"Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu," kata dia.

Lebih lanjut, Iriawan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik soal proses penanganan kasus Rizieq.

"Saya saya tidak mengerti bagaimana menghentikannya penyidikan ada tanya penyidiknya langsung coba," kata dia.

Sebelumnya, Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera mendesak polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Kapitra meyakini polisi hingga kini tidak bisa menemukan unsur tindak pidana seperti yang dituduhkan kepasa Rizieq dan Munarman.

Dia mengkait-kaitkan kasus Rizieq dengan perkara yang sebelumnya membelit dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik. Ade sempat dituduh menistakan agama.

Polisi kemudian menghentikan kasus Ade Armando karena tidak menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam status di akun Facebook milik Ade yang menulis: "Allah Bukan Orang Arab"

"Ade Armando saja langsung di SP3 kan. Nggak ada unsur pidana apapun," kata dia.

Selain kasus logo Palu-Arit. Kasus lain yang dituduhkan kepasa Rizieq ialah dugaan penodaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, Rizieq diduga menghina Iriawan dengan kalimat “pangkat jenderal, otak hansip”.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka Firza Husein. Kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga diduga melibatkan Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sisa Dua, JPU Pastikan Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Ahok

Sisa Dua, JPU Pastikan Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Ahok

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 08:02 WIB

Kasus Chat Sex, Kak Ema Istri Petinggi Ormas Keagamaan

Kasus Chat Sex, Kak Ema Istri Petinggi Ormas Keagamaan

News | Senin, 20 Februari 2017 | 20:22 WIB

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

News | Senin, 20 Februari 2017 | 01:16 WIB

Penahanan Firza Husein di Mako Brimob akan Diperpanjang

Penahanan Firza Husein di Mako Brimob akan Diperpanjang

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 15:40 WIB

Firza Husein Golput karena Tak Sempat Urus Administrasi

Firza Husein Golput karena Tak Sempat Urus Administrasi

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 20:14 WIB

Kasus Chat Sex, Apa Hubungan Firza dengan Rizieq, dan Siapa Ema?

Kasus Chat Sex, Apa Hubungan Firza dengan Rizieq, dan Siapa Ema?

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:23 WIB

Ahok Menang di Tempat Rizieq Coblos, Tapi Dihitung Ulang Lagi

Ahok Menang di Tempat Rizieq Coblos, Tapi Dihitung Ulang Lagi

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 16:56 WIB

FPI Larang Meliput Rizieq Nyoblos: Di Sini Steril dari Wartawan!

FPI Larang Meliput Rizieq Nyoblos: Di Sini Steril dari Wartawan!

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 09:24 WIB

Menunggu Rizieq Shihab Coblos Cagub, Siapa Pilihannya?

Menunggu Rizieq Shihab Coblos Cagub, Siapa Pilihannya?

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 08:49 WIB

Gubernur Jawa Barat Pastikan Kasus Rizieq Tak Pengaruhi Keamanan

Gubernur Jawa Barat Pastikan Kasus Rizieq Tak Pengaruhi Keamanan

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 13:29 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB