Pria Ini Koreksi dan Beri Nilai di 'Surat Putusan' Sang Mantan

Reza Gunadha

Rabu, 22 Februari 2017 | 13:38 WIB
Pria Ini Koreksi dan Beri Nilai di 'Surat Putusan' Sang Mantan
Nick Lutz dan foto surat putusan dari pacar yang ia koreksi dan beri nilai sebelum dikembalikan. [Twitter/Nick Lutz]

Suara.com - Ketika mendapatkan surat dari kekasih yang ingin pertautan cinta mereka diakhiri, biasanya si penerima merespons secara negatif. Namun, tak selamanya respons negatif tersebut identik dengan kenestapaan.

Adalah Nick Lutz, mahasiswa University of Central Florida, Amerika Serikat, yang justru merespons surat berisi "kata putus" dari kekasihnya secara unik.

Lutz, seperti diberitakan Telegraph, Selasa (21/2/2017), merespons surat wanita yang pernah dikasihinya itu dengan cara mengoreksi kesalahan redaksional serta memberi ponten laiknya seorang guru.

Surat permintaan untuk mengakhiri kisah cinta dan maaf dari kekasihnya tersebut berjumlah 4 halaman. Secara keseluruhan, Lutz menuliskan sejumlah catatan dan nilai "D minus" dengan pena bertinta merah sebelum mengembalikan surat itu ke "mantannya".

Menurutnya, nilai "D minus" pantas didapatkan karena surat tersebut banyak termuat kesalahan tulis, gramatikal, indensasi, juga logika paragraf.

Catatan-catatan mengenai kesalahan penulisan yang diberikan Lutz itu seperti:

"Kalimat-kalimat pendahuluannya terlalu panjang, sedangkan kesimpulannya sangat pendek."

"Hipotesis yang kau buat sangat singkat, tapi tak ada fakta yang mendukung."

"Detil itu sangat penting. Kalau kau ingin dipercaya, berikan bukti."

baca juga

Sementara terkait logika bahasa, Lutz menuliskan catatan kritis seperti ini:

"Kau mengklaim tuduhan perselingkuhan tak pernah ada. Tapi kau juga menulis kalimat yang menyalahkan dirimu sendiri, buat apa? kau perlu berhenti menulis cerita yang kontradiktif."

Sebelum memberikan nilai, Lutz menuliskan kesimpulan setelah mengoreksi surat itu:

"Aku menghargai surat empat halaman ini, tapi aku lebih menghargai kalau isinya detil. Setelah direvisi, mungkin bisa diterima," tulisnya.

Lutz mengakui, awalnya, ia mengoreksi dan memberi nilai kesalahan-kesalahan redaksional surat tersebut agar bisa menjadi lelucon bersama rekan-rekannya.

Karenanya, ia tak menyangka mendapat banyak respons dan terkenal setelah mengunggah surat yang sudah terkoreksi tersebut ke media sosial Twitter.

Bahkan, hingga Rabu (22/2) hari ini, unggahan Lutz tersebut sudah disebar ulang oleh 100 ribu netizen. Tak hanya itu, terdapat 300 ribu netizen yang menyukai unggahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Cinta Langka, Lelaki Nikahi Pengidap Kanker Ganas

Kisah Cinta Langka, Lelaki Nikahi Pengidap Kanker Ganas

News | Sabtu, 26 November 2016 | 09:22 WIB

Tips "Move on" Setelah Ditolak

Tips "Move on" Setelah Ditolak

Lifestyle | Kamis, 28 April 2016 | 12:26 WIB

Hari Valentine, Ahok Ungkap Kisah Cintanya dengan Istri

Hari Valentine, Ahok Ungkap Kisah Cintanya dengan Istri

Lifestyle | Minggu, 14 Februari 2016 | 12:03 WIB

Ini Kisah Nyata 'Janji Suci Hidup & Mati' Sejoli

Ini Kisah Nyata 'Janji Suci Hidup & Mati' Sejoli

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2015 | 15:44 WIB

Terkini

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

×