Pria Ini Koreksi dan Beri Nilai di 'Surat Putusan' Sang Mantan

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2017 | 13:38 WIB
Pria Ini Koreksi dan Beri Nilai di 'Surat Putusan' Sang Mantan
Nick Lutz dan foto surat putusan dari pacar yang ia koreksi dan beri nilai sebelum dikembalikan. [Twitter/Nick Lutz]

Suara.com - Ketika mendapatkan surat dari kekasih yang ingin pertautan cinta mereka diakhiri, biasanya si penerima merespons secara negatif. Namun, tak selamanya respons negatif tersebut identik dengan kenestapaan.

Adalah Nick Lutz, mahasiswa University of Central Florida, Amerika Serikat, yang justru merespons surat berisi "kata putus" dari kekasihnya secara unik.

Lutz, seperti diberitakan Telegraph, Selasa (21/2/2017), merespons surat wanita yang pernah dikasihinya itu dengan cara mengoreksi kesalahan redaksional serta memberi ponten laiknya seorang guru.

Surat permintaan untuk mengakhiri kisah cinta dan maaf dari kekasihnya tersebut berjumlah 4 halaman. Secara keseluruhan, Lutz menuliskan sejumlah catatan dan nilai "D minus" dengan pena bertinta merah sebelum mengembalikan surat itu ke "mantannya".

Menurutnya, nilai "D minus" pantas didapatkan karena surat tersebut banyak termuat kesalahan tulis, gramatikal, indensasi, juga logika paragraf.

Catatan-catatan mengenai kesalahan penulisan yang diberikan Lutz itu seperti:

"Kalimat-kalimat pendahuluannya terlalu panjang, sedangkan kesimpulannya sangat pendek."

"Hipotesis yang kau buat sangat singkat, tapi tak ada fakta yang mendukung."

"Detil itu sangat penting. Kalau kau ingin dipercaya, berikan bukti."

Sementara terkait logika bahasa, Lutz menuliskan catatan kritis seperti ini:

"Kau mengklaim tuduhan perselingkuhan tak pernah ada. Tapi kau juga menulis kalimat yang menyalahkan dirimu sendiri, buat apa? kau perlu berhenti menulis cerita yang kontradiktif."

Sebelum memberikan nilai, Lutz menuliskan kesimpulan setelah mengoreksi surat itu:

"Aku menghargai surat empat halaman ini, tapi aku lebih menghargai kalau isinya detil. Setelah direvisi, mungkin bisa diterima," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Cinta Langka, Lelaki Nikahi Pengidap Kanker Ganas

Kisah Cinta Langka, Lelaki Nikahi Pengidap Kanker Ganas

News | Sabtu, 26 November 2016 | 09:22 WIB

Tips "Move on" Setelah Ditolak

Tips "Move on" Setelah Ditolak

Lifestyle | Kamis, 28 April 2016 | 12:26 WIB

Hari Valentine, Ahok Ungkap Kisah Cintanya dengan Istri

Hari Valentine, Ahok Ungkap Kisah Cintanya dengan Istri

Lifestyle | Minggu, 14 Februari 2016 | 12:03 WIB

Ini Kisah Nyata 'Janji Suci Hidup & Mati' Sejoli

Ini Kisah Nyata 'Janji Suci Hidup & Mati' Sejoli

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2015 | 15:44 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB