Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2017 | 13:49 WIB
Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar berharap didoakan agar kuat menghadapi perkara dugaan menerima suap yang kini menjeratnya.

"‎Pertama, saya mohon doa kepada seluruh bangsa Indonesia. Saya tahu, banyak yang mendoakan saya," kata Patrialis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2017).

Hari ini, bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hari ini kali kedua dia diperiksa sebagai tersangka.

Patrialis berjanji membuka semua informasi yang dia miliki.

"Kedua, saya kasih tau secara tegas, saya sangat menghormati KPK. Karena KPK ini, saya memiliki kontribusi yang besar dibangun. Jadi, silakan sekarang saya diperiksa untuk pertamakali sejak saya ditahan, saya akan bicara. Apa adanya dengan KPK. Insya Allah kebenaran akan ada di pengadilan," kata Patrialis.

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut tetap membantah menerima suap.

"Saya tidak mau memberikan komentar yang berkaitan dengan materi perkara. Karena pertama sekali saya sudah komentar ya, saya nggak mau lagi komentar. Tentu saya konsisten dengan komentar saya," kata Patrialis.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Selain, Patrialis, yaitu Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.

Patrialis dan Kamaludin diduga dijanjikan menerima uang 200 ribu dollar Singapura sebagai kesepakatan untuk memuluskan permintaan Basuki Hariman dan Fenny. Basuki dan Fenny sudah memberikan uang sebanyak dua kali. Pada pemberian ketiga, kasus terungkap.

Barang bukti yang didapatkan KPK, antara lain draft berisi putusan uji materi UU, voucher penukaran mata uang asing, dan dokumen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 01:14 WIB

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:08 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:11 WIB

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:11 WIB

BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 13:17 WIB

Dalami Kasus Patrialis, KPK Periksa Tiga Pegawai Swasta

Dalami Kasus Patrialis, KPK Periksa Tiga Pegawai Swasta

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 11:55 WIB

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 03:20 WIB

Terkini

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB