KPK Tak Sita Dokumen dari Kantor Bea Cukai

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 06 Maret 2017 | 16:30 WIB
KPK Tak Sita Dokumen dari Kantor Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi jumpa pers penggeleahan KPK terkait kasus suap mantan Hakim MK Patrialis Akbar. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan tidak ada dokumen atau barang apapun yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK datang ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat gedung Papua, Senin (6/3/2017) siang tadi.

Penyidik KPK hanya meminta Ditjen Bea Cukai mengirimkan data importir.

"Nggak ada dokumen yang diambil. Iya hanya koordinasi. Pengumpulan data Importir dan kita nanti menyampaikan kepada penyidik KPK," kata Heru di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat gedung Papua, di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).

Di mana penyidik KPK terus mengusut kasus yang menyangkut mantan ketua Mahkamah konstitusi Patrialis Akbar yang diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar permohonan uji materil Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan Dan Kesehatan Hewan agar dikabulkan MK.

Menurut Heru, Gedung Papua, bea cukai dipakai oleh penyidik KPK untuk mengumpulkan sejumlah dokumen - dokumen dalam kasus tersebut.

"Jadi itu ruangan rapat yang dipakai sebagai sentra dari pada pengumpulan berkas - berkas tadi (dokumen). Karena itu ada di beberapa tempat ya . Ada di tanjung priuk dan Marunda (gudang). Ini kita akan lakukan identifikasi dimana lagi kantor - kantor dimana dokumen itu. kita akan kumpulkan. Ya ini seperti poskonya ya saya kira itu," ujar Heru.

"Artinya dokumen kita nanti serahkan, kita berikan beberapa data importir. Kemudian kita lakukan pengumpulan," Heru menambahkan.

Sebelumnya, diketahui penyidik KPK saat meninggalkan Gedung Bea Cukai membawa satu buah koper berwarna hitam. Itu diduga membawa sejumlah beberapa bukti sitaan. Namun hal itu telah dibantah oleh, Direktorat Jenderal Bea cukai tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dokumen yang Dicari KPK saat Geledah Ditjen Bea Cukai

Ini Dokumen yang Dicari KPK saat Geledah Ditjen Bea Cukai

News | Senin, 06 Maret 2017 | 15:39 WIB

KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis

KPK Berencana Panggil Paksa Saksi Kasus yang Libatkan Patrialis

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 05:45 WIB

Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:49 WIB

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

KPK Kembali Periksa Patrialis Akbar Hari Ini

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 10:52 WIB

Usut Suap Patrialis, KPK Periksa Tiga Pengacara Hari Ini

Usut Suap Patrialis, KPK Periksa Tiga Pengacara Hari Ini

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 11:43 WIB

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 01:14 WIB

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:08 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:11 WIB

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:11 WIB

Terkini

Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI

Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta

Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern

Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×