Array

Mengapa TV Dilarang Live Saat Sidang Suap E-KTP, Besok?

Rabu, 08 Maret 2017 | 17:08 WIB
Mengapa TV Dilarang Live Saat Sidang Suap E-KTP, Besok?
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang media massa televisi menyiarkan secara live proses persidangan perkara dugaan suap proyek kartu tanda penduduk elektronik yang akan berlangsung pada Kamis (9/3/2017).

"Iya, tidak boleh menyiarkan secara langsung. Sudah kebijakan pimpinan sidang tidak lagi disiarkan secara live," kata Hubungan Masyarakat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yohanes Priana, Rabu (8/3/2017).

Larangan tersebut mengacu pada kesepakatan pimpinan sidang yang dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Khusus Nomor W 10 u1/kp 01.1.1750sXI201601 tentang pelarangan peliputan atau penyiaran persidangan secara live oleh media massa.

Yohanes menegaskan yang dilarang hanya siaran live. Di luar live, wartawan tetap bebas melakukan peliputan.

Yohanes mengatakan pelarangan live dilakukan, antara lain agar jangan sampai sorot lampu kamera mengganggu proses persidangan.

"Liputan boleh. Tapi tidak live ya. Kan biasanya majelis mengingatkan, kalau mengambil gambar tidak boleh pakai lampu atau blitz. Karena itu mengganggu," kata Yohanes.

"Mengingat yang sudah terdahulu, pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi. Salah satunya lampu tadi," Yohanes menambahkan.

Yohanes menegaskan pengadilan tidak bermaksud untuk membatasi kebebasan pers.

"Persilakan masyarakat untuk hadir dalam sidang pengadilan yang terbuka untuk umum. Siapapun juga. Tentu dengan mengingat kapasitas pengadilan. Kalau live artinya persidangan dihadirkan kepada masyarakat umum," katanya.

Majelis yang akan menyidangkan kasus dugaan suap e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto besok, terdiri atas lima orang. Mereka adalah Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, Anwar, dan John Halasan Butar Butar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI