Singgung Para Pembesar di Kasus e-KTP, KPK Rentan Dikriminalisasi

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 10 Maret 2017 | 16:20 WIB
Singgung Para Pembesar di Kasus e-KTP, KPK Rentan Dikriminalisasi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menerima kunjungan Wakil Kepala National Bureau for Corruption Prevention Republik Rakyat Cina Liu Jinchao [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sebanyak lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan bakal menjadi target kriminalisasi, tatkala berani menyebut banyak nama-nama pembesar dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kelima komisioner yang dimaksud adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakilnya, yakni Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Thony Saut Situmorang.

”Saya kira ada kemungkinan pemimpin KPK dikriminalisasi. Tapi, tampaknya, tidak mudah menjatuhkan pemimpin KPK saat ini, karena mereka mendapat dukungan masyarakat. Presiden Joko Widodo juga mendukung KPK untuk menguak kasus-kasus korupsi, jadi kuat,” tutur aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Jumat (10/3/2017).

Selagi upaya kriminalisasi pemimpin KPK belum tampak, Lucius menuturkan aksi untuk melemahkan kewenangan lembaga antirasuah itu justru sudah terasa. Misalnya, niat DPR untuk merevisi undang-undang tentang KPK.

Wacana untuk merevisi peraturan itu menguat, padahal hal tersebut tidak mendapat prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2017.

"Wacana revisi UU KPK tahun ini sesungguhnya di luar dari rencana legislasi yang disepakati.  Tapi DPR punya kuasa untuk mengubah target prolegnas kapan saja mereka mau. Memang bisa diduga munculnya rencana revisi tersebut adalah strategi yang ada kaitannya dengan situasi lain yang dihadapi DPR, termasuk dugaan korupsi yang terjadi saat ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar Ini Ujian

Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar Ini Ujian

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:57 WIB

Mengelak, Marzuki: e-KTP di Bawah Koordinasi Priyo Budi Santoso

Mengelak, Marzuki: e-KTP di Bawah Koordinasi Priyo Budi Santoso

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:55 WIB

Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja

Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:20 WIB

E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie  Soal Andi Narogong

E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:17 WIB

Kader Golkar Terbanyak Disebut Didakwaan, Yorrys: Menyedihkan

Kader Golkar Terbanyak Disebut Didakwaan, Yorrys: Menyedihkan

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 12:47 WIB

Marzuki Alie Berang: Kenal Saja Nggak, Bentuk Mukanya Nggak Tahu

Marzuki Alie Berang: Kenal Saja Nggak, Bentuk Mukanya Nggak Tahu

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 12:13 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×