Suara.com - Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa menggelar Musabakah (perlombaan) Kitab Kuning (MKK) se-Indonesia. Acara tersebut diresmikan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
"MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia," kata Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin di Kantor DPP PKB.
Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariatif. Yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfian Ibnu Malik. Sedangkan tahun lalu, panitia hanya melombakan kitan Ihya Ulumiddin.
"Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai 500 juta," ujar Anas.
Ditambahkan Anas, pelaksanaan MKK dilakukan dalam beberapa tahap yakni penyisihan pada tanggal 11 Maret hingga 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota se-Indonesia.
Sementara babak Semi final dilakukan pada 17 April hingga 25 April 2017 di masing-masing provinsi, disusul final dan grand final pada 29 april hingga 1 Mei di Jakarta.
"MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di download di www.gardabangsa.id," tutur Anas.
Sementara itu, Anggota Dewan Syuro DPP PKB, Kholilurrahman menjelaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarkan dalam kitab kuning.
"Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia," ujar Kholilurrahman.
Baca Juga: Mega Korupsi e-KTP, KPK akan Hadirkan Ratusan Saksi, Siapa Saja?
Kata dia, dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren dan kaum nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.
"Bahkan, dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang," ucap Kholilurrahman
Lebih lanjut, dalam membuat kebijakan partai, menurutnya PKB selalu merumuskan kebijakan- kebijakan politik memakai pertimbangan qaidah-qaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan kitab kuning sebagai rujukan.
"Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas," tutur Kholilurrahman.
Di tempat sama, Sekretaris Jenderal DKN Garda Bangsa Nashiruddin Kholil mengapresiasi kegiatan MKK yang menjadi program tahunan Garda Santri.
"Semoga kegiatan ini sukses dan semakin mendekatkan PKB dan pesantren," kata Kholil.