Sidang Perdana Kasus e-KTP Dinilai seperti Tembakan Membabi Buta

Minggu, 12 Maret 2017 | 12:46 WIB
Sidang Perdana Kasus e-KTP Dinilai seperti Tembakan Membabi Buta
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota DPR RI menyindir sidang perdana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3/2017), bak senapan mesin yang ditembakkan membabi buta sehingga melukai banyak orang.

"Sidang itu ibarat senapan mesin yang memuntahkan peluru ke berbagai arah dan sudah menciderai banyak orang," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo Bambang dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Minggu (12/3/2017).

Agar tak berujung gunjingan terhadap banyak pihak, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bisa membuktikan seluruh nama yang disebut terlibat dan menikmati duit hasil rasuah itu laik “dilukai” reputasi dan kredibilitasnya.

Sebab, kata dia, nama-nama yang disebut menerima aliran dana ini telah membuat bantahan, sehingga harus direspons KPK melalui proses pembuktian di pengadilan.

"Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," sambungnya.

Selain itu, Bambang menambahkan, jumlah dalam kasus ini juga sudah berkurang. Dia menceritakan, dua anggota Komisi II DPR yang tahu detil pembahasan dan penganggaran proyek ini pada tahun 2009 sudah meninggal dunia. Keduanya—yang juga disebut KPK menerima dana korupsi e-KTP—adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustoko Weni.

Dalam dakwaan tersebut ada sejumlah nama yang disebut, di antaranya mantan menteri, mantan ketua DPR, puluhan anggota Komisi II DPR Periode 2009-2014, termasuk yang kini telah menjabat sebagai menteri dan gubernur.

Khusus kader Partai Golkar, ada tujuh nama yang mendapatkan duit dari proyek ini. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.‎‎

"Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu tentu saja pembuktian. Dalam konteks pembuktian, kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi KPK. Sebab, Proyek ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Baca Juga: Djarot Kaget RPTRA Kemandoran Tidak Dibuka 24 Jam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI