Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:51 WIB
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menindaklanjuti arahan Presiden terkait perapian estetika dan keselamatan ibu kota.
  • Penertiban utama fokus pada atribut partai politik di jalan layang berdasarkan pernyataan tegasnya pada Selasa (3/2/2026).
  • Pemprov DKI mengatur batas waktu pemasangan spanduk dan menetapkan flyover sebagai zona terlarang mulai Rabu (4/2/2026).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perapian wajah ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa estetika dan keselamatan di Jakarta kini menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.

Salah satu fokus utama penertiban ini menyasar area flyover atau jalan layang yang kerap dipenuhi atribut partai politik.

Langkah tegas ini diambil karena keberadaan atribut tersebut dinilai merusak pemandangan sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Pramono Anung sempat memberikan pernyataan tegas pada Selasa (3/2/2026) mengenai rencana pembersihan jalan layang tersebut.

"Nggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu, kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta, dan itu akan kami lakukan," tegas Pramono.

Sehari berselang, Rabu (4/2/2026), Pramono Anung memberikan penjelasan lebih mendalam di Balai Kota Jakarta terkait teknis penertiban tersebut.

Ia mengaku telah menyiapkan regulasi khusus agar pemasangan spanduk partai tidak lagi dilakukan secara serampangan.

Pemprov DKI Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya untuk mengeksekusi aturan baru ini.

baca juga
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung pembangunan Rumah Pompa Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat, pada Selasa (3/2/2026). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

"Jadi untuk spanduk parpol, kami sudah membuat aturan. Saya sudah memintakan kepada Satpol PP, dan juga kepada wali kota terkait untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik mengenai jangka waktu yang diperbolehkan. Di luar itu, misalnya dua hari masih, akan kami turunkan," jelas Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet ini menjamin bahwa tindakan tegas tidak akan pandang bulu terhadap kekuatan politik mana pun.

Seluruh partai politik yang beroperasi di Jakarta wajib mematuhi batas waktu izin yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

"Itu berlaku bagi semua partai. Nggak melihat partai ABCD, pokoknya yang sudah masa izinnya lewat, segera diturunkan," sambung Pramono.

Ia juga menggarisbawahi bahwa ada zona merah atau lokasi terlarang yang sama sekali tidak boleh dipasangi atribut kampanye atau organisasi.

"Yang nggak boleh, di flyover dan jalan-jalan utama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban

Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:00 WIB

Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza

Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 22:50 WIB

Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...

Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 20:06 WIB

Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius

Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×