KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2017 | 11:39 WIB
KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho curiga usulan hak angket yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari usaha untuk mengganggu fokus lembaga antirasuah menyelesaikan kasus yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Saya melihat ini amunisi yang memang mereka siapkan untuk ganggu fokus KPK sehingga upaya untuk mendorong ini menghasilkan target yang mereka inginkan sehingga KPK tidak lagi fokus tangani e-KTP tapi fokus urusi revisi UU ini. Ini target jangka pendek," kata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017) malam.

Sedangkan target jangka panjang mereka yaitu melemahkan posisi KPK yang sudah 13 tahun berkarya membasmi para koruptor negeri ini. Pelemahan posisi KPK melalui usaha merevisi undang-undang tentang KPK.

Emerson curiga sebagian anggota dewan menginginkan lembaga KPK tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberantas korupsi dan mereka ingin bisa mengendalikan lembaga tersebut.

Tapi, Emerson yakin usaha tersebut tidak akan berhasil.

"Saya pikir sikap Presiden sudah jelas. Presiden tidak punya sikap baru setelah tahun kemarin yang menyatakan pemerintah tolak revisi UU KPK. Justru mereka, DPR yang menggiring supaya presiden setuju. Dan publik berharap presiden konsisten dengan sikapnya untuk tolak revisi UU KPK apalagi ini sarat kepentingan untuk hentikan kasus e-KTP," kata Emerson.

Upaya DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berlangsung sejak lama, terutama pada bagian kewenangan KPK untuk dapat melakukan penyadapan dan penuntutan.

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, sudah dua kali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2,3 triliun diduga melibatkan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 karena dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi nama-nama mereka tercantum sebagai pihak yang menerima fee dari proyek.

Tapi, hampir semua anggota DPR kala itu yang disebutkan dalam berkas dakwaan ramai-ramai membantah. Bahkan, bekas ketua DPR dari Demokrat Marzuki Alie sampai melapor ke Bareskrim Polri karena merasa namanya dicatut dalam dakwaan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD‏ melalui akun Twitter @mohmahfudmd menyoroti kasus tersebut.

"Kalau benar dakwaan KPK, korupsi e-KTP adalah contoh yang sempurna tentang korupsi berjamaah. Ada imam, muadzin, jamaah. Jamaah paling banyak dari DPR," tulis Mahfud.

Mahfud mengaku agak dilematis ketika menyikapi para koruptor.

"Agak dilematis menyikapi koruptor. Satu sisi ingin diam karena dilarang saling mencela. Di sisi lain ingin berteriak untuk melawan kemunkaran," kata Mahfud.

Itu sebabnya, Mahfud mendukung KPK bekerja lebih cepat untuk menindak siapapun yang turut terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.

"Jangan tunda, @KPK_RI harus segera menyelidiki dan menyidik orang-orang yang diduga kuat terima aliran dana e-KTP secara haram," tulis Mahfud.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP akan bertambah.

"Kalau keru‎gian negaranya Rp2,3 triliun, dan bukan hanya dua orang itu yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, ada nambah orang (tersangka)," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB