Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:35 WIB
Sasar KPK, Nasdem Nilai Dasar Hukum Hak Angket 'e-KTP' Lemah
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, di Jakarta, Minggu (14/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan penolakannya terhadap usul Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk memakai hak angket guna menelisik kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua Dewan Pemimpin Pusat Partai Nasdem Irma Suryani mengatakan, DPR tidak memunyai alasan kuat secara hukum untuk menggunakan hak angket yang menyasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus korupsi e-KTP kan urusan KPK. Kalau DPR mau menggunakan hak angket untuk menelisik KPK, dasar hukumnya mana? KPK bukan lembaga subordinat dari pemerintah. KPK independen. maka saya tanya, objek yang mau diangket mana?" tutur Irma Suryani di DPR, Jumat (17/3/2017).

Selain tak memunyai dasar hukum yang kuat, Fraksi Nasdem juga tidak memunyai persoalan internal yang disebabkan kasus rasuah tersebut.

Tidak seperti fraksi-fraksi partai lain di DPR, Fraksi Nasdem belum ada ketika patgulipat lelang proyek e-KTP itu bergulir dan diduga melibatkan puluhan legislator.

Karenanya, Irma menyarankan DPR lebih baik meminta penjelasan KPK ketimbang menggunakan hak angket.

"Menggunakan hak angket tidak salah, tapi kurang tepat. Kenapa tidak panggil saja KPK untuk menjelaskan seluruh persoalan e-KTP,” tutur.

Irma menerangkan, melalui rapat biasa, anggota DPR bisa mempertanyakan pelaksanaan prosedur KPK yang dinilai kurang baik. Misalnya, mengenai surat dakwaan kasus e-KTP yang dibuat KPK tapi sudah bocor ke publik sebelum dibacakan di pengadilan, Kamis (9/3) pekan lalu.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

MKD: Ada 3 Laporan Pelanggaran Etik Novanto Terkait e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 15:02 WIB

Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 13:40 WIB

KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung

KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 11:39 WIB

Usulkan Angket E-KTP, ICW: Fahri Hamzah Tak Paham Hak Angket

Usulkan Angket E-KTP, ICW: Fahri Hamzah Tak Paham Hak Angket

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 10:49 WIB

Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Siap Dikutuk Allah

Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Siap Dikutuk Allah

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 07:45 WIB

Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP

Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 07:20 WIB

Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP

Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 22:32 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB